Keluarga Empat Pejabat Pemkot Tersandung Kasus Sabu Minta Rehabilitasi

Minggu, 02 Mei 2021 - 16:57 WIB
loading...
Keluarga Empat Pejabat...
Keluarga oknum pejabat Pemkot Makassar mengajukan permohonan rehabilitasi kepada para tersangka sabu. Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Keluarga empat oknum pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar , yang tersandung kasus narkoba jenis sabumengajukan permohonan rehabilitasi.

Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto membenarkan permohonan keluarga empat orang tersangka tersebut untuk direhabilitasi , hanya saja pihanya masih harus melakukan asesmen ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

Yudi menjabarkan permohonan rehabilitasi tidaklah mudah, butuh proses panjang. Dia bilang rehabilitasi bisa dilakukan setelah melalui asesmen dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Di sanalah kelayakan para tersangka untuk direhabilitasi akan pertimbangkan oleh petugas BNN.

Baca Juga: Tersangka Kasus Narkoba, Empat Pejabat Pemkot Makassar Dipastikan Dicopot

"Iya sudah ada permohonan rehabilitasi dari keluarga keempat tersangka dan kami sudah terima. Tapi tidak langsung rehab, ada proses asesmen namanya dan itu sudah kita kirimkan suratnya ke BNN," kata Yudi kepada Sindonews, Minggu (2/5/2021).

Diketahui Adapun oknum pejabat pemkot yang berstatus tersangka masing-masing-masing Asisten I Pemkot Makassar SB (44), Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat MY (46), Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan IM (49), dan mantan Camat Wajo SY (44).

Yudi mengatakan, nantinya pada proses asesmen ada tim terpadu yang akan melakukan asesmen guna memastikan keempat pejabat tersebut layak direhabilitasi.

"BNN yang menentukan jadi ada namanya tim terpadu. Mereka yang menilai kelayakan para tersangka ini untuk bisa direhabilitasi apa tidak. Surat asesmennya sudah kita kasih, belum tahu kapan jadwal (asesmen) itu BNN yang punya kewenangan," ujar Yudi.

Meski begitu, Dia menegaskan jika nantinya proses rehabilitasi disetujui, tidak akan meloloskan empat tersangka dari proses hukum.

Baca Juga: Hasil Tes Urine Positif Narkoba, Empat Pejabat Pemkot Makassar Jadi Tersangka

"Mereka tetap mengikuti proses pengadilan. kan SPDP-nya sudah kita kirim minggu lalu, perkaranya tetap lanjut. Sementara kami lengkapi berkas (perkara)," tukas Yudi.

Kepala Bagian Umum BNNP Sulsel, Jamaluddin mengaku telah menerima surat permintaan asesmen dari penyidik Satresnarkoba Polrestabes Makassar. Namun dia tidak menyebut kapan surat itu masuk ke pihaknya.

Walau demikian, Jamaluddin menyebut ada beberapa dokumen yang masih perlu ditambahkan polisi.

Baca Juga: Empat Pejabat Pemkot Tersandung Narkoba, Danny Minta Semua Diperiksa

"Kita masih tunggu kelengkapan berkas. Sudah ada suratnya tapi kami suruh lengkapi dokumennya," ujarnya.

Dia menjelaskan keempat tersangka dijadwalkan akan diasesmen pada Rabu 5 Mei, mendatang. "Mungkin minggu ini, kalau bukan selasa yah hari rabu baru tim terpadu itu lakukan asesmen , setelah lengkap dokumennya," paparnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Rehabilitasi...
Perkuat Rehabilitasi Mangrove di Kalimantan, Kemenhut Galakkan Program M4CR
Rehabilitasi Pascabencana...
Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Harus Dimulai dari Hulu
Soal Rehabilitasi dan...
Soal Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Sumbar-Sumut, Pengamat Sarankan Tiru BRR Era SBY
3 Orang Utan Kalimantan...
3 Orang Utan Kalimantan Jalani Proses Rehabilitasi
Sempat Masak Mi Instan...
Sempat Masak Mi Instan Sebelum Kabur, 13 Pasien Rehabilitasi Narkoba RS Jiwa Jambi Kelabuhi Penjaga
Persemaian Bibit Skala...
Persemaian Bibit Skala Besar di 5 Daerah Dukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Mendikdasmen Pastikan...
Mendikdasmen Pastikan Rehabilitasi Sekolah Pascabencana di Aceh Tuntas 2026
Akhirnya Bebas, Onad...
Akhirnya Bebas, Onad Pulang Disambut Haru Beby Prisillia
Satgas Percepatan Rehabilitasi...
Satgas Percepatan Rehabilitasi Pakai 7 Indikator untuk Pantau Pemulihan Pascabencana Aceh-Sumatera
Rekomendasi
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Usia 30-an Lutut Mulai...
Usia 30-an Lutut Mulai Rewel? Mengapa Welmove Bukan Hanya Suplemen untuk Orang Tua
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved