Penasaran! Ini Sosok Otak Penyebar Hoaks Babi Ngepet Depok

Minggu, 02 Mei 2021 - 14:33 WIB
loading...
Penasaran! Ini Sosok...
Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar menunjukkan AI, tersangka hoaks babi ngepet Depok. Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Sosok pria bernama AI (44) kini menjadi fenomenal. AI diketahui otak penyebaran berita bohong atau hoaks babi ngepet di Bedahan, Sawangan, Depok. AI sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menyebarkan hoaks. Dia dijerat Pasal 10 ayat 1 atau 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

AI ternyata hanya seorang bapak-bapak pada umumnya. Kegiatan sehari-harinya pembuat sangkar burung. “Dia sehari-hari itu kerjanya pembuat sangkar burung dari bambu,” kata Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Minggu (2/5/2021).
Baca juga: Sejarawan Ini Sebut Kalau Mitos Babi Ngepet sejak Dulu Munculnya di Bulan Puasa

Kebetulan AI bisa mengaji sehingga warga sekitar minta diajari. Beberapa orang datang untuk belajar pada AI. “Ya karena dia bisa mengaji dan ada beberapa orang yang meminta diajarkan oleh dia,” ujarnya.

AI pula yang menginisiasi membuat berita bohong soal babi ngepet. Tersangka nekat mengembuskan hoaks lantaran ingin menjadi lebih terkenal di kampungnya.

“Sebagai tokoh masyarakat ternyata dia tidak terlalu terkenal di kampungnya. Tujuannya supaya lebih terkenal di kampungnya. Karena ini (tersangka) merupakan salah satu tokoh lah. Tapi, tokoh juga tidak terlalu terkenal supaya dia dianggap saja,” ujar Imran.

AI telah merencanakan menyebar berita bohong sejak sebulan lalu. Dia bekerjasama dengan teman-temannya berjumlah delapan orang. Mereka mengarang cerita seolah melihat tiga orang turun dari motor dan salah satunya berjubah.

“Tim mereka yang berjumlah 8 orang tadi seolah-olah mengarang cerita ada 3 orang 1 orang turun tanpa menapakkan kaki kemudian keduanya pergi naik motor tiba-tiba satu setengah jam berubah jadi babi padahal itu tidak benar. Sudah direncanakan,” ungkapnya.
Baca juga: Polisi Segera Periksa 7 Orang yang Terlibat Babi Ngepet Palsu di Depok

Menurut kapolres, masing-masing orang memiliki peranan. Ada yang menangkap sampai mengaku telanjang untuk menangkapnya. “Masing-masing punya peran, ada yang nangkap ngaku telanjang itu bukan telanjang. Yang membunuh babinya, menguburkan, perannya sudah ada. Hanya buka baju saja. Kalau dicerita video yang viral kan mereka telanjang bulat,” katanya.

Atas kasus ini AI mendekam di sel. Dia dijerat Pasal 14 ayat 1 atau 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman 10 tahun.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keluarga Bantah Kabar...
Keluarga Bantah Kabar Haji Bolot Meninggal Dunia, Cucu: Hoaks!
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
Hadapi Dampak Negatif...
Hadapi Dampak Negatif Digitalisasi, Perlu Literasi dan Aturan yang Relevan
Rekomendasi
Trump T1 Phone Ternyata...
Trump T1 Phone Ternyata HTC U24 Pro Buatan China: Ini Bukti Teardown-nya
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved