Larangan Mudik, Polres Bekasi Buka 7 Posko Penyekatan Pemudik

Sabtu, 01 Mei 2021 - 22:02 WIB
loading...
Larangan Mudik, Polres...
Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Menindaklanjuti larangan mudik Lebaran, Polrestro Bekasi menyiapkan sebanyak tujuh posko penyekatan di wilayah Kabupaten Bekasi. Dipastikan, tidak ada jalur yang bisa dilintasi masyarakat yang berniat mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, untuk wilayah Kabupaten Bekasi, petugas melakukan penyekatan pada tujuh titik, yakni Cibarusah, Kedungwaringin, Setu, Jembatan Cibeet dan tiga gerbang tol yakni, Cikarang Barat, Cibatu dan Cikarang Pusat.

”Pelaksanaan mulai dari 6-17 Mei dan kita lakukan penyekatan total di tanggal tersebut,” kata Hendra pada Sabtu (1/5/2021). Baca: Ratusan Pemudik Mulai Melintasi Bekasi, Sopir Bajaj Dipaksa Putar Balik

Menurut dia, ada lima kategori masyarakat yang boleh melintasi jalur mudik. Di antaranya perjalanan dinas baik swasta atau negeri, ibu yang menjalani proses persalinan, mobil ambulans dan logistik. Baca: Ratusan Pemudik Mulai Melintasi Bekasi, Sopir Bajaj Dipaksa Putar Balik

Saat ini, kata dia, ada 514 personel dari Polri yang akan diterjukan untuk penyekatan jalur mudik tersebut. Penyekatan jalur mudik tahun ini tidak berbeda dengan penyekatan mudik tahun lalu.

Bahkan Polisi juga sudah mengendus modus mereka yang tetap ngotot ingin mudik ditengah pemberlakukan larangan mudik lebaran tahun ini.”Modusnya itu-itu juga, ada yang towing, kendaraan logistik, ngumpet di WC bus, bagasi bus, modusnya sudah kita ketahui semuanya,” ungkapnya.

Pihaknya menegaskan, ada sanksi bagi mereka yang melanggar disaat penyekatan nanti. Jalur tikus juga turut diawasi dalam masa pelarangan mudik tersebut.
”Seperti kendaraan travel yang memaksakan diri, tidak ada trayek, ada sanksi tilang, pelanggaran lalu lintas. Kalau untuk kendaraan pribadi itu kita putar balik,” tegasnya.

Selain itu, Polres Metro Bekasi juga mendirikan tujuh pos pelayanan di tempat wisata agar bisa meminimalisir terjadinya kerumunan dan 222 pos pelayanan, 116 pos pengamanan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Letkol Inf Michael Ronald,...
Letkol Inf Michael Ronald, Perwira Kopassus Resmi Jabat Dandim 0509/Kabupaten Bekasi
Periksa Anggota DPRD...
Periksa Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin, KPK: Diduga Terafiliasi Vendor
Jamwas Kejagung Proses...
Jamwas Kejagung Proses Eddy Sumarwan yang Dicopot dari Kajari Bekasi
Rekomendasi
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved