Aksi May Day, Buruh dan Mahasiswa Mulai Padati Kawasan Monas dan Patung Kuda

Sabtu, 01 Mei 2021 - 11:07 WIB
loading...
Aksi May Day, Buruh...
Berbagai elemen buruh dan mahasiswa sudah mulai memadati kawasan Patung Kuda dan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Foto: SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Berbagai elemen buruh dan mahasiswa sudah mulai memadati kawasan Patung Kuda dan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Para elemen buruh dan mahasiswa tersebut bakal melakukan aksi untuk memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada hari ini, Sabtu 1 Mei 2021.

Baca juga: Jalan Medan Merdeka Barat dan Patung Kuda Ditutup saat Aksi May Day, Berikut Pengalihan Arus Lalin

Pantauan MNC Portal di lokasi, elemen buruh yang telah hadir antara lain Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), FSP Farkes dan juga BEM SI.

Aksi May Day, Buruh dan Mahasiswa Mulai Padati Kawasan Monas dan Patung Kuda


Salah satu orator menyuarakan alasannya kepada para elemen buruh dan mahasiswa yang hadir yang akan berorasi di depan Gedung Mahkamah Kontitusi (MK). "Karena kita tahu omnibus law melanggar konstitusi," tegas sang orator.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2021 akan diikuti oleh berbagai elemen buruh.

Baca juga: Diperingati Tiap Tahun, Berikut Deretan Isu yang Diangkat Pada Hari Buruh

Aksi May Day, Buruh dan Mahasiswa Mulai Padati Kawasan Monas dan Patung Kuda


Khusus dari KSPI, kata Said Iqbal, peringatan May Day kali ini akan diikuti sekurang-kurangnya 50.000 buruh, dari 3.000 perusahaan atau pabrik, 200 kabupaten dan kota, dan 24 provinsi. Sedangkan di Jakarta aksi akan dipusatkan di depan Istana Negara dan depan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ada dua isu utama yang akan kami usung dalam May Day tahun ini,” ujar Said Iqbal.

Isu pertama, batalkan UU Cipta Kerja (Ciptaker), sedangkan yang kedua adalah berlakukan UMSK 2021. Sebagaimana diketahui, saat ini KSPI sedang melakukan uji formil dan uji materiil terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Kredit...
Pemerintah Siapkan Kredit Bunga Rendah untuk Industri Tekstil dan Sepatu
Buruh Desak Pemerintah...
Buruh Desak Pemerintah Cabut Permenaker Outsourcing
Buruh Dapat Sembako...
Buruh Dapat Sembako di May Day 2026, Andi Gani: Tak Ada dari Oligarki dan APBN yang Dipakai
Rekomendasi
Mengenal William Adi,...
Mengenal William Adi, Kreator Konten yang Konsisten Edukasi Skincare dan Kesehatan Kulit
Pengembangan CBG Perkuat...
Pengembangan CBG Perkuat Transisi dan Kemandirian Energi Nasional
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Berita Terkini
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Aksi Demo di Gedung...
Aksi Demo di Gedung DPR, Puluhan Mahasiswa Terlibat Aksi Dorong dengan Polisi
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved