2 WNA yang Kecoh Satpam dengan Lukis Wajah Serupa Masker Segera Dideportasi

Jum'at, 30 April 2021 - 14:17 WIB
loading...
2 WNA yang Kecoh Satpam dengan Lukis Wajah Serupa Masker Segera Dideportasi
Leia Se (25) asal Rusia dan Lin Chi Chen alias Joshua (32) asal Taiwan yang sempat bikin heboh dengan melukis wajahnya mirip masker segere dideportasi. Foto/Ist
A A A
DENPASAR - Imigrasi segera mendeportasi dua warga negara asing (WNA) yang sempat bikin heboh melukis wajahnya menyerupai masker untuk mengelabui satpam saat berbelanja di swalayan di Bali .

Baca juga: Cewek Bule Nekat Lukis Wajah Serupa Masker Biar Lolos Masuk Swalayan

Kedua WNA itu adalah Leia Se (25) asal Rusia dan Lin Chi Chen alias Joshua (32) asal Taiwan. "Keduanya ditempatkan di ruang detensi imigrasi," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Unggah Video Warga Mokel dan Nyemplung Selokan, Khofifah: Berubah Jadi Black Panther

Dia menjelaskan, kedua orang asing itu dikenakan pasal 75 Jo 71 huruf (b) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang kemigrasian. Pasal itu menyebutkan orang asing yang tidak menghormati UU di Indonesia bisa dikenakan sanksi imigrasi berupa tindakan keimigrasian berupa pendeportasian.

Keduanya dinyatakan melanggar Pergub Bali No 10 Tahun 2021 tentang penerapan disiplin dan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19. "Pergub itulah yang kita jadikan dasar pendeportasian," imbuh Jamaruli.

Seperti diberitakan, ulah cewek bule itu bermula ketika dia dan pasangannya akan masuk ke sebuah swalayan di Bali. Petugas satpam yang memergoki melarang, karena si cewek bule itu tidak memakai masker.

Keduanya lalu kembali masuk ke mobil. Si cewek bule lalu melukis wajahnya dengan gambar masker. Keduanya lalu keluar dari mobil dan kembali masuk ke swalayan dan lolos dari pengawasan satpam.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1806 seconds (0.1#10.140)