Kasus Pejabat UNJ Diserahkan KPK ke Polisi, Ini Alasannya

Jum'at, 22 Mei 2020 - 05:15 WIB
loading...
Kasus Pejabat UNJ Diserahkan...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus dugaan gratifikasi pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kepada kepolisian untuk diproses secara hukum. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Akhirnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan dugaan gratifikasi pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kepada kepolisian untuk diproses secara hukum. Jadi kasus ini tidak ditangani KPK.

KPK menyerahkan kasus itu setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk Kepala Bagian Kepegawaian UNJ berinisial DAN yang sebelumnya ditangkap KPK.

"Setelah melakukan pemeriksaan, KPK belum menemukan unsur pelaku penyelenggara negara," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam siaran pers KPK, Kamis (21/5/2020).(Baca juga: Gara-gara THR, Pejabat UNJ Ditangkap KPK Bersama Itjen Kemendikbud )

Berdasarkan kewenangan, kata dia, tugas pokok dan fungsi KPK maka KPK melalui unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

"KPK mengimbau kepada penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi dan atau menerima gratifikasi, terlebih dalam situasi prihatin saat ini dengan adanya musibah wabah COVID-19," kata Karyoto.

Sebelumnya, Karyoto menjelaskan kronologi kasus ini. Rektor UNJ sekitar tanggal 13 Mei 2020 di duga telah meminta kepada Dekan Fakultas dan Lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang THR masing-masing Rp5 juta melalui DAN (Kabag Kepegawaian UNJ).

THR tersebut rencananya akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud.

Pada 19 Mei 2020 terkumpul uang sebesar Rp55 juta dari delapan fakultas, dua lembaga penelitian dan Pascasarjana.

Besok harinya, kata dia dia, DAN membawa uang Rp37.000.000 ke kantor Kemendikbud selanjutnya diserahkan sejumlah pejabat di Kemendikbud.

"Setelah itu DAN diamankan tim KPK dan Itjen Kemendikbud," kata Karyoto.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UNJ Bantah Kabar Rektornya...
UNJ Bantah Kabar Rektornya Kena Operasi Tangkap Tangan KPK
Gara-gara THR, Pejabat...
Gara-gara THR, Pejabat UNJ Ditangkap KPK Bersama Itjen Kemendikbud
AYP Dorong Kampus Melihat...
AYP Dorong Kampus Melihat Asesmen Jadi Peluang Berkelanjutan
Rekomendasi
Pahlawan Cape Verde...
Pahlawan Cape Verde di Piala Dunia 2026 Menangis, Ibunya Ditolak Masuk Amerika Serikat
5 Fakta Menarik Timnas...
5 Fakta Menarik Timnas Belgia Ditahan Imbang Mesir di Piala Dunia 2026
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Berita Terkini
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved