Sempat Kabur, Tahanan Narkoba Positif Corona Kembali Dibekuk
Jum'at, 22 Mei 2020 - 02:04 WIB
loading...
Sempat kabur, MN tahanan kasus narkoba yang terpapar Covid-19 tertangkap kembali. Foto/Edy Siswanto/iNewsTV
A
A
A
JAYAPURA - Setelah sempat kabur dari ruang isolasi RS Marthen Indey Jayapura, seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jayapura berhasil dibekuk kembali. Tahanan yang diketahui terpapar Covid-19 ini berhasil diringkus Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kota Jayapura dan tim opsnal di salah satu Rusun Mahasiswa (Rusunawa).
Tahanan berinisial MN (22), diringkus dari tempat persembunyiannya di plafon Rusunawa Jayapura. Penangkapan pelaku ini mengegerkan seisi Asrama dan warga sekitar, pasalnya petugas melengkapi diri dengan APD dan membawa ambulance.
Sebelum dibawa ke mobil ambulance, tim yang juga membawa serta cairan disinfektan melakukan penyemprotan ke tubuh tersangka. (Baca juga: Sehari Bertambah 973, Positif Covid-19 di Indonesia Menjadi 20.162 Kasus )
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas menerangkan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di salah satu asrama yang berada diseputaran wilayah Kota Jayapura.
“Setelah menerima laporan adanya tahanan titipan yang kabur saat mendapatkan karantina di rumah sakit, saya langsung memerintahkan untuk dilakukan pengejaran, alhasil pelaku berhasil kami tangkap dalam waktu kurang dari 1x24 jam,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 21 Mei 2020.
Tahanan berinisial MN (22), diringkus dari tempat persembunyiannya di plafon Rusunawa Jayapura. Penangkapan pelaku ini mengegerkan seisi Asrama dan warga sekitar, pasalnya petugas melengkapi diri dengan APD dan membawa ambulance.
Sebelum dibawa ke mobil ambulance, tim yang juga membawa serta cairan disinfektan melakukan penyemprotan ke tubuh tersangka. (Baca juga: Sehari Bertambah 973, Positif Covid-19 di Indonesia Menjadi 20.162 Kasus )
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas menerangkan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di salah satu asrama yang berada diseputaran wilayah Kota Jayapura.
“Setelah menerima laporan adanya tahanan titipan yang kabur saat mendapatkan karantina di rumah sakit, saya langsung memerintahkan untuk dilakukan pengejaran, alhasil pelaku berhasil kami tangkap dalam waktu kurang dari 1x24 jam,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 21 Mei 2020.