Positif COVID-19, Tahanan Narkoba di Jayapura Nekat Kabur
Jum'at, 22 Mei 2020 - 00:38 WIB
loading...
Tahanan yang diketahui terpapar COVID-19 ini berhasil diringkus Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kota Jayapura. Foto/SINDOnews/Edy Siswanto
A
A
A
JAYAPURA - Tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, berinisial MN (22) nekat kabur dari ruang isolasi RS Marthen Indey Jayapura. Tahanan kasus narkoba ini, diketahui terpapar COVID-19.
(Baca juga: 4 Hari PSBB, Pasien Positif COVID-19 Kota Malang Bertambah )
Beruntung, pelarian sang tahanan tidak berlangsung lama. Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kota Jayapura, dan tim opsnal berhasil membekuk kembali tahanan tersebut saat bersembunyi di plafon salah satu Rumah Susun Mahasiswa (Rusunawa) di Jayapura.
Penangkapan yang dilakukan terhadap tahanan ini sempat mengegerkan seisi asrama dan warga sekitar, pasalnya petugas melengkapi diri dengan Alat Pelindung Diri (APD) dan membawa ambulans.
Tersangka berhasil diringkus dari tempat persembunyiannya di plafon asrama ini. Sebelum dibawa kemobil ambulans, tim yang juga membawa serta cairan disinfektan melakukan penyemprotan ke tubuh tersangka.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas menerangkan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di salah satu asrama yang berada di seputaran wilayah Kota Jayapura.
"Setelah menerima laporan adanya tahanan titipan yang kabur saat mendapatkan karantina di rumah sakit, saya langsung memerintahkan untuk dilakukan pengejaran, alhasil pelaku berhasil kami tangkap dalam waktu kurang dari 1x24 jam," tegasnya.
(Baca juga: 4 Hari PSBB, Pasien Positif COVID-19 Kota Malang Bertambah )
Beruntung, pelarian sang tahanan tidak berlangsung lama. Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kota Jayapura, dan tim opsnal berhasil membekuk kembali tahanan tersebut saat bersembunyi di plafon salah satu Rumah Susun Mahasiswa (Rusunawa) di Jayapura.
Penangkapan yang dilakukan terhadap tahanan ini sempat mengegerkan seisi asrama dan warga sekitar, pasalnya petugas melengkapi diri dengan Alat Pelindung Diri (APD) dan membawa ambulans.
Tersangka berhasil diringkus dari tempat persembunyiannya di plafon asrama ini. Sebelum dibawa kemobil ambulans, tim yang juga membawa serta cairan disinfektan melakukan penyemprotan ke tubuh tersangka.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas menerangkan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di salah satu asrama yang berada di seputaran wilayah Kota Jayapura.
"Setelah menerima laporan adanya tahanan titipan yang kabur saat mendapatkan karantina di rumah sakit, saya langsung memerintahkan untuk dilakukan pengejaran, alhasil pelaku berhasil kami tangkap dalam waktu kurang dari 1x24 jam," tegasnya.
Lihat Juga :