Pemudik Jabodetabek Wajib Vaksin atau Tes Antigen, Bogor Siapkan 7 Titik Penyekatan di Perbatasan
Selasa, 27 April 2021 - 19:21 WIB
loading...
Sebanyak 504 personel gabungan bakal berjaga di 7 titik posko penyekatan arus mudik Lebaran 2021 di perbatasan Kabupaten Bogor. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
BOGOR - Sebanyak 504 personel gabungan bakal berjaga di 7 titik chcek point atau posko penyekatan arus mudik Lebaran 2021 di perbatasan Kabupaten Bogor.
Tujuh titik check point itu meliputi Cibinong, tepatnya Simpang Pasar Cibinong (Batas Kota Depok); Cileungsi Simpang Limus Nunggal (Batas Kota Bekasi); Jonggol, Simpang Cibarusah (Batas Karawang);Cisarua, Rindu Alam- Puncak Bogor (Batas Cianjur); Check Point Parung, (Batas Sawangan-Depok); Jasinga (Batas Tangerang) dan Cigombong (Batas Kabupaten Sukabumi).
Baca juga: Antisipasi Masyarakat yang Curi Start Mudik, Personel di Lapangan Dipertebal
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, 504 personel gabungan tersebut terdiri dari 210 personel polisi, 42 TNI, 105 Dinas Perhubungan, 105 Satpol-PP dan 42 petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.
"Nantinya pos penyekatan akan dikawal nonstop dengan masing-masing dijaga oleh tiga regu. Sehingga tim bisa menjaga secara bergantian selama 24 jam," ujarnya, Selasa (27/4/2021).
Tujuh titik check point itu meliputi Cibinong, tepatnya Simpang Pasar Cibinong (Batas Kota Depok); Cileungsi Simpang Limus Nunggal (Batas Kota Bekasi); Jonggol, Simpang Cibarusah (Batas Karawang);Cisarua, Rindu Alam- Puncak Bogor (Batas Cianjur); Check Point Parung, (Batas Sawangan-Depok); Jasinga (Batas Tangerang) dan Cigombong (Batas Kabupaten Sukabumi).
Baca juga: Antisipasi Masyarakat yang Curi Start Mudik, Personel di Lapangan Dipertebal
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, 504 personel gabungan tersebut terdiri dari 210 personel polisi, 42 TNI, 105 Dinas Perhubungan, 105 Satpol-PP dan 42 petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.
"Nantinya pos penyekatan akan dikawal nonstop dengan masing-masing dijaga oleh tiga regu. Sehingga tim bisa menjaga secara bergantian selama 24 jam," ujarnya, Selasa (27/4/2021).
Lihat Juga :