Asik Main, 8 Penjudi Jenis Samgong dan Mucikari Diamankan Tanpa Perlawanan

Selasa, 27 April 2021 - 12:11 WIB
loading...
Asik Main, 8 Penjudi...
Kepolisan Bengkulu Utara amankan 8 tersangka perjudian dan 1 mucikari. Foto/Inews TV/Ismail Yugo
A A A
BENGKULU - Kepolisian Resort Bengkulu Utara bersama Polda Bengkulu mengamankan mucikari dan sejumlah pelaku tindak pidana perjudian.

Sebanyak 8 warga diringkus saat asik gelar perjudian jenis Samgong. Sementara mucikari diringkus saat mengantarkan teman wanitanya kepada pria hidung belang, Selasa (27/4/2021).

Delapan tersangka pelaku perjudian masing-masing HI (30), STW (33), BS (42), MH(40), MWH (23), AR (26), YO (31) dan PAR (41), diamankan di Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya.

Para tersangka digrebek petugas di lokasi warung tuak milik salah satu tersangka tanpa perlawanan.

Catatan Kepolisian menyebutkan, dari pengrebekan ini petugas berhasil mengamankan satu set kartu remi dan uang tunai Rp540 ribu.

Para tersangka terjerat dengan Pasal 303 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 Tahun penjara.

Sementara itu, mucikari berinisial HR (27) diringkus petugas saat menjajakan teman wanitanya di Hotel Dion, Kecamatan Kota Arga Makmur.

Pengungkapan kasus ini dapat dilakukan setelah aksi penyamaran anggota Kepolisian tak disadari oleh tersangka.

Baca juga: Kasus KDRT Hanya Tuntut Oknum DPRD 1 Bulan Penjara, Massa HMI 'Mengamuk' di Kejari Dompu

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan uang tunai hasil transaksi sebesar Rp500 ribu, satu unit telepon genggam dan sejumlah pakaian. Tersangka terancam Pasal 296 KUHPidana dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan kurungan.

Baca juga: Gempar! Seekor Kambing di Aceh Selatan Melahirkan Bayi Menyerupai Wajah Manusia

"Kami mengamankan 8 tersangka perjudian dan satu mucikari lengkap dengan barang bukti. Para tersangka perjudian kita kenakan Pasal 303, sementara itu mucikari kita kenakan Pasal 296," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery A Nainggolan, dalam keterangan resminya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Detik-detik WNA Irak...
Detik-detik WNA Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
Polisi Usut Penyandang...
Polisi Usut Penyandang Dana hingga Penyewa Gedung Hayam Wuruk yang Jadi Markas Judi Online
Apresiasi Penangkapan...
Apresiasi Penangkapan 321 WNA Sindikat Judi Online, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Meresahkan
Rekomendasi
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Anthropic AI Claude...
Anthropic AI Claude Hasilkan Lebih dari 80 Persen Kode Baru
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved