Polda Metro Jaya Temukan Iklan Travel Gelap untuk Angkut Pemudik

Senin, 26 April 2021 - 22:32 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Temukan...
Dirlantas Polda Metro Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menemukan adanya iklan yang bisa membawa masyarakat keluar dari Ibu Kota pada masa larangan mudik Lebaran 2021. Iklan tersebut saat ini sangat ramai bermunculan di media sosial.

“Antisipasinya maka kami tegaskan kalau mereka yang kedapatan membawa pemudik maka kendaraannya kami sita hingga tanggal 17 Mei 2021 mendatang,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pada Senin (26/4/2021).

Dia menegaskan, hal tersebut dilakukan untuk mengantsipasi lonjakan pemudik yang diperikarakan masih akan terus ramai pada tahun ini. Kepolisian juga akan menindak tegas untuk memberikan efek jera terhadap mereka yang masih memaksakan untuk membawa pemudik terutama travel gelap yang terus melakukan pelanggaran.

“Kami tegas melarang, maka penjagaan akan dilakukan selama 24 jam 31 titik yang sudah kami tentukan,” tegasnya. Baca: Polisi Mewaspadai Pemudik dengan Modus Seperti Ini

Dia menambahkan, mulai tanggal 6-17 2021 Mei akan ada 31 titik penyekatan yang terdiri dari 17 pos check point dan 14 titik penyekatan. Sebanyak 14 titik penyekatan berguna untukmelakukan pemeriksaan secara ketat terhadap semua kendaraan yang lewat, baik kendaraan penumpang maupun kendaraan pribadi terutama dengan pengalaman modus-modus operandi dari para pemudik terdahulu.

“Disitu akan diketahui apakah travel gelap, naik sepeda motor, naik di dalam ambulans, sembunyi di bagasi bus, sembunyi di toilet bus, naik ke bak truk, semuanya akan kira periksa. Sehingga diharapkan mudah pelaksanaannya tahun ini lebih ketat,” tukasnya.

Walapun begitu, pihaknya juga telah menyiapkan antisipasi untuk arus balik. Menurutnya, pengetatan untuk masuk Ibu Kota juga akan sama dengan arus mudik. “Pasca tanggal 17 Mei kita kembali kepada addendum surat edaran Nomor 13 itu berlaku tanggal 22 April-5 Mei. Kemudian tanggal 17 Mei sampai 14 hari lagi. Jadi kita kembali lagi kepada addendum,” pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Rekomendasi
Penjualan Turun 60%,...
Penjualan Turun 60%, Honda Belum Menyerah Hadapi Mobil China
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
Masalah Kualitas dan...
Masalah Kualitas dan Krisis Internal Hambat Ambisi Ekspor Senjata China
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved