Kuasa Hukum Habib Rizieq dalam Sidang Singgung Pernikahan Artis

Senin, 26 April 2021 - 17:55 WIB
loading...
Kuasa Hukum Habib Rizieq...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan perkara kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Barat, Senin (26/4/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan perkara kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Barat, Senin (26/4/2021). Kuasa hukum Habieb Rizieq Shihab , Achmad Michdan menyinggung acara pernikahan seorang artis kepada Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti yang menjadi saksi.

"Apakah ibu pernah dengar bahwa ada penyelenggaraan perkawinan yang dilakukan artis yang kemudian juga dihadirkan Presiden kita bapak Jokowi? Tahu itu?" tanya Achmad Michdan, kuasa hukum Rizieq pada sidang.

"Dari media" jawab Widyastuti. (Baca juga; Ponpes Agrokultural Milik Habib Rizieq Tak Miliki Izin Kemenag )

Achmad kemudian melanjutkan pertanyaan mengenai kelanjutan dari kondisi mempelai yang menggelar pernikahan tersebut. "Ibu mengikuti pemberitaan bahwa mempelainya terpapar?," tanya kuasa hukum lagi.

"Informasi dari media," sambung Widiyastuti. (Baca juga; Sidang Habib Rizieq Kasus Petamburan Hadirkan Kepala Dinkes DKI Jakarta sebagai Saksi )

Lebih lanjut Widyastuti juga ditanya apakah ada perkembangan terkait kasus pernikahan bersama dengan rekan satgas COVID-19 di DKI Jakarta. Widiapun mengaku tidak ada pembahasan lebih lanjut.

"Bagaimana dalam konteks kejadian ini yang ibu ketahui sebagai satgas apakah ada pembahasan mengenai ini dan ibu dilibatkan?" kata Achmad
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Pelaku Child Grooming...
Pelaku Child Grooming Divonis 8,5 Tahun, Puspadaya Perindo Ingatkan Modus Baru Kekerasan Seksual
Rekomendasi
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved