Enam Penjual Android Box via e-Commerce dengan Konten Ilegal Jadi Tersangka

Senin, 26 April 2021 - 16:31 WIB
loading...
Enam Penjual Android...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Menawarkan barang dagangan Set Top Box (STB)/Android Box dengan konten ilegal di platform e-commerce berakibat masalah hukum. Itulah yang dialami oleh enam penjual via e-commerce yang melakukan perbuatan pelanggaran hak cipta karena sengaja menjual Set Top Box (STB)/Android Box yang menayangkan MOLA Content & Channels secara ilegal.

Keenam penjual berinisial HG, RH, P, EET, Y, dan J, telah ditetapkan statusnya menjadi tersangka oleh penyidik Subdit Indag Ditipideksus Bareskrim Mabes Polri. Mereka diduga melakukan tindak pidana pelanggaran hak cipta atas tayangan MOLA Content & Channels.

Para tersangka menjajakan barang dagangannya di platform e-commerce menggunakan beberapa nama akun. Ada pula yang menjualnya langsung di toko kawasan Mangga Dua, Jakarta.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka kini diancam dengan ancaman pidana maksimal hingga 10 tahun penjara dan denda hingga Rp4 miliar. Itu sesuai dengan ketentuan Pasal 113 ayat (4) jo. Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Baca juga: Menyiarkan Konten Ilegal, Pengamat Sebut Bentuk Pelanggaran Hak Cipta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dituding Langgar Hak...
Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Fariz RM ke Polda Metro Jaya
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Rekomendasi
Rencanakan Liburan Impian...
Rencanakan Liburan Impian Lebih Hemat: Diskon hingga Rp250.000
Yusril Ingatkan Kejagung...
Yusril Ingatkan Kejagung Profesional dan Transparan Tangani Kasus Febrie Adriansyah
The Missing Miracle...
The Missing Miracle Doctor, Microdrama Aksi Penuh Misteri, Cuma di V+Short
Berita Terkini
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
Jakarta Fair 2026 Ditutup,...
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Pecahkan Rekor Transaksi Rp8,6 Triliun
Ini Motif Pelaku Kirim...
Ini Motif Pelaku Kirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Bus Sekolah Gratis Disabilitas...
Bus Sekolah Gratis Disabilitas Pemkot Tangsel Dapat Sambutan Positif dari Orang Tua
Kecelakaan Maut Tewaskan...
Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Pantura Indramayu, DPR: Pikap Angkut Penumpang Itu Ilegal!
Infografis
Wali Kota Bandung Yana...
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Resmi Jadi Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved