Datangi Polres Depok, Sandi dan Kuasa Hukum Serahkan Data Dugaan Korupsi Damkar
Senin, 26 April 2021 - 15:51 WIB
loading...
Sandi Butar Butar bersama pengacaranya Razman Arif Nasution mendatangi Polres Metro Depok, Senin (26/4/2021). Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A
A
A
DEPOK - Sandi Butar Butar bersama pengacaranya Razman Arif Nasution mendatangi Polres Metro Depok, Senin (26/4/2021). Kedatangan mereka untuk memenuhi undangan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Polres Metro Depok.
Adapun undangan penyidik itu terkait dengan dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. “Pertama, kedatangan kita dalam rangka memenuhi undangan dari penyidik Polres Depok. Dimana polisi ternyata sudah melihat bahwa kasus ini mendapat perhatian masyarakat,” tutur Razman.
Baca juga: Razman Sebut Ada Pejabat Tinggi Kota Depok Terlibat Dugaan Korupsi Damkar
Razman menyebutkan, dalam penyidikan penegak hukum bisa melakukan dua hal dalam memproses perkara. Pertama, berdasarkan laporan masyarakat. Misalnya pelapor datang diterima. Kedua, berdasarkan kasus-kasus yang mendapat perhatian masyarakat. “Itu sudah diproses dan kami diminta hari ini melengkapi dokumen yang diperlukan penyidik. Insya Allah dokumen dan data yang kami miliki akan kami serahkan semuanya agar kasus ini terang benderang,” ungkapnya.
Ketika ditanya terkait kasus apa dirinya dipanggil penyidik, Razman menjawab soal dugaan korupsi pengadaan alat-alat di Dinas Damkar. Diduga tindakan korupsi itu dilakukan oleh pejabat berwenang di dinas tersebut.
Adapun undangan penyidik itu terkait dengan dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. “Pertama, kedatangan kita dalam rangka memenuhi undangan dari penyidik Polres Depok. Dimana polisi ternyata sudah melihat bahwa kasus ini mendapat perhatian masyarakat,” tutur Razman.
Baca juga: Razman Sebut Ada Pejabat Tinggi Kota Depok Terlibat Dugaan Korupsi Damkar
Razman menyebutkan, dalam penyidikan penegak hukum bisa melakukan dua hal dalam memproses perkara. Pertama, berdasarkan laporan masyarakat. Misalnya pelapor datang diterima. Kedua, berdasarkan kasus-kasus yang mendapat perhatian masyarakat. “Itu sudah diproses dan kami diminta hari ini melengkapi dokumen yang diperlukan penyidik. Insya Allah dokumen dan data yang kami miliki akan kami serahkan semuanya agar kasus ini terang benderang,” ungkapnya.
Ketika ditanya terkait kasus apa dirinya dipanggil penyidik, Razman menjawab soal dugaan korupsi pengadaan alat-alat di Dinas Damkar. Diduga tindakan korupsi itu dilakukan oleh pejabat berwenang di dinas tersebut.
Lihat Juga :