Sidang Habib Rizieq Shihab, Saksi Sebut Ada 20 Sampel Reaktif COVID-19 di Megamendung

Senin, 26 April 2021 - 15:05 WIB
loading...
Sidang Habib Rizieq...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus karantina kesehatan terkait kerumunan di Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab menghadirkan lima saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus karantina kesehatan terkait kerumunan di Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab menghadirkan lima saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4/2021). Lima saksi yang dihadirkan salah satunya adalah Adang Mulyana selaku Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.

Dalam persidangan ini, Adang mengatakan, setelah terjadinya kerumunan di Megamendung pihaknya mendapati 20 sampel reaktif COVID-19 dari simpatisan Habib Rizieq Shihab. "Sampai tanggal 28 (November), sampel yang kita ambil sekitar 700, dari situ ada 20 sampel reaktif yang antibodi," kata Adang. (Baca juga; Kerumunan Megamendung, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Kasus Ini karena Baper )

Adang mengatakan, setelah mendapati 29 sampel relatif COVID-19, pihaknya kemudian melanjutkan 20 sampel tersebut untuk dilakukan tes PCR. Adapun dari hasil PCR ini, lanjut dia, ditemukan satu yang positif COVID-19. "Ada satu yang positif COVID-19, sisanya negatif," ujarnya. (Baca juga; 5 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Habib Rizieq Perkara Kerumunan Megamendung )

Terkait kerumunan Megamendung, sambung dia, saat itu Kecamatan Megamendung sedang memberlakukan PSBB. Jauh sebelum kehadiran Habib Rizieq Shihab, kata dia, terdapat 13 kasus terkonfirmasi Positif Civid-19 ada di Megamendung. "Setalah itu (tanggal 13) ada 8 kasus positif penambahan di Kecamatan Megamendung," tuturnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Pelaku Child Grooming...
Pelaku Child Grooming Divonis 8,5 Tahun, Puspadaya Perindo Ingatkan Modus Baru Kekerasan Seksual
Rekomendasi
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Berita Terkini
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved