Mobil Tabrak Motor di Jalinsum Sei Suka, 1 Luka Berat 1 Luka Ringan
loading...
A
A
A
BATU BARA - Sepasang suami istri mengendarai motor menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalinsum KM 98-99 tepatnya di Lembah PT. Moeis Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra melalui Kanit Laka Ipda Wahidin membenarkan laka lantas tersebut.
Dikatakan Ipda Wahidin, laka lantas yang terjadi Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 16.45 WIB, mengakibatkan seorang luka berat dan seorang lagi mengalami luka ringan.
"Pengendara motor Revo BK 2096 NAL, Tugiman (46) warga Kelurahan Pabatu Gang Akik, Kota Tebing Tinggi memboceng istrinya Jumiati (44) dari arah Kisaran menuju arah Medan," jelasnya, Senin (26/4/21).
Sedangkan Mitsubishi Strada Nopol BK 8512 MN dikemudikan Marsingkat P Limbong (41) warga Kelurahan Sari Rejo Medan dari Kisaran menuju arah Medan berjalan terlalu ke kanan.
Setiba di TKP, Mitsubishi mendahului motor Revo BK 2096 VAL yang dikendarai Tugiman membonceng istrinya Jumiati yang searah dengannya.
Bagian kiri Minibus Strada BK 8512 MN menyenggol setang motor Revo BK 2096 NAL pengendara. Akibatnya penumpang motor jatuh bersama sepeda motor yang ditumpanginya.
Akibat laka lantas tersebut, Tugiman mengalami luka lecet lutut kanan, tangan kanan lecet dan perut bagian kanan lecet.
Sedangkan Jumiati (44) penumpang menderita robek kepala bagian depan, tangan kanan patah, lutut kanan dan kiri lecet.
Demikian pula Minibus Mitsubishi Strada Nopol BK 8513 rusak pada bagian bodi kiri tergores dan motor Revo BK 2096 NAL rusak pada kaca lampu depan pecah.
Baca juga: Dapat Takjil dan Masker dari Partai Perindo, Warga: Alhamdulilah Semoga Berkah
Petugas Sat Lantas Polres Batu Bara yang tiba di TKP langsung melakukan pengamanan korban dan kendaraannya.
Baca juga: Perindo Asahan Berbagi Takjil Makanan Berbuka Puasa dan Masker Cegah COVID-19
Korban dilarikan ke klinik di Kebun Kopi Sei Suka sedangkan pengemudi Mitsubhisi serta kendaraan yang terlibat laka lantas telah diamankan ke Satlantas Polres Batu Bara guna tindaklanjut.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra melalui Kanit Laka Ipda Wahidin membenarkan laka lantas tersebut.
Dikatakan Ipda Wahidin, laka lantas yang terjadi Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 16.45 WIB, mengakibatkan seorang luka berat dan seorang lagi mengalami luka ringan.
"Pengendara motor Revo BK 2096 NAL, Tugiman (46) warga Kelurahan Pabatu Gang Akik, Kota Tebing Tinggi memboceng istrinya Jumiati (44) dari arah Kisaran menuju arah Medan," jelasnya, Senin (26/4/21).
Sedangkan Mitsubishi Strada Nopol BK 8512 MN dikemudikan Marsingkat P Limbong (41) warga Kelurahan Sari Rejo Medan dari Kisaran menuju arah Medan berjalan terlalu ke kanan.
Setiba di TKP, Mitsubishi mendahului motor Revo BK 2096 VAL yang dikendarai Tugiman membonceng istrinya Jumiati yang searah dengannya.
Bagian kiri Minibus Strada BK 8512 MN menyenggol setang motor Revo BK 2096 NAL pengendara. Akibatnya penumpang motor jatuh bersama sepeda motor yang ditumpanginya.
Akibat laka lantas tersebut, Tugiman mengalami luka lecet lutut kanan, tangan kanan lecet dan perut bagian kanan lecet.
Sedangkan Jumiati (44) penumpang menderita robek kepala bagian depan, tangan kanan patah, lutut kanan dan kiri lecet.
Demikian pula Minibus Mitsubishi Strada Nopol BK 8513 rusak pada bagian bodi kiri tergores dan motor Revo BK 2096 NAL rusak pada kaca lampu depan pecah.
Baca juga: Dapat Takjil dan Masker dari Partai Perindo, Warga: Alhamdulilah Semoga Berkah
Petugas Sat Lantas Polres Batu Bara yang tiba di TKP langsung melakukan pengamanan korban dan kendaraannya.
Baca juga: Perindo Asahan Berbagi Takjil Makanan Berbuka Puasa dan Masker Cegah COVID-19
Korban dilarikan ke klinik di Kebun Kopi Sei Suka sedangkan pengemudi Mitsubhisi serta kendaraan yang terlibat laka lantas telah diamankan ke Satlantas Polres Batu Bara guna tindaklanjut.
(boy)