5 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Habib Rizieq Perkara Kerumunan Megamendung

Senin, 26 April 2021 - 12:04 WIB
loading...
5 Saksi Dihadirkan dalam...
Sidang kasus karantina kesehatan terkait kerumunan Megamendung, dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sidang kasus karantina kesehatan terkait kerumunan Megamendung, dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur , Senin (26/4/2021). Dalam sidang lanjutan ini menghadirkan lima orang saksi di antaranya adalah kepala Puskesmas Megamendung dan Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung.

"Ada lima orang yang kita hadirkan dalam persidangan," jawab Jaksa Penuntut Umun saat ditanya Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa, dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Senin (26/4/2021). (Baca juga; Habib Rizieq Murka di Persidangan, Jaksa Ditunjuk-Tunjuk dan Singgung Pidana Maulid Nabi )

Lima saksi yang dihadirkan adalah Aiptu Dadang Sudiana (Bhabimkamtibmas Polsek Megamendung), Ramli Randan (Kepala Puskesmas Kecamatan Megamendung), Adang Mulyana (Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor), Sihabudin (Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Agama Kab. Bogor), dan Sundoyo (Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenkes).

Kemudian kelimanya pun diambil sumpah untuk memberikan kesaksian di ruang persidangan. Mereka pun bersedia lalu sidang pun dimulai. (Baca juga; Akui Kemenangan Persija, Anies- Ridwan Kamil 'Saudara Sebangsa Selamanya' )

Sebelumnya saksi JPU, Camat Megamendung Endi Rismawan dan Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah saat bersaksi di persidangan menyebutkan bahwa Habib Rizieq Shihab merupakan orang yang harus bertanggung jawab dalam kerumunan di Megamendung. Mereka menilai karena adanya kegiatan di Pondok Pesantren milik Habib Rizieq Shihab sehingga memicu kerumunan di Megamendung.

Dalam kasus kerumunan Megamendung, Habib Rizieq Shihab didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Pelaku Child Grooming...
Pelaku Child Grooming Divonis 8,5 Tahun, Puspadaya Perindo Ingatkan Modus Baru Kekerasan Seksual
Rekomendasi
Trump Peringatkan Netanyahu:...
Trump Peringatkan Netanyahu: Israel Bakal Sendirian Melawan Iran Jika Tingkatkan Konflik!
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved