5 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Habib Rizieq Perkara Kerumunan Megamendung

Senin, 26 April 2021 - 12:04 WIB
loading...
5 Saksi Dihadirkan dalam...
Sidang kasus karantina kesehatan terkait kerumunan Megamendung, dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sidang kasus karantina kesehatan terkait kerumunan Megamendung, dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur , Senin (26/4/2021). Dalam sidang lanjutan ini menghadirkan lima orang saksi di antaranya adalah kepala Puskesmas Megamendung dan Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung.

"Ada lima orang yang kita hadirkan dalam persidangan," jawab Jaksa Penuntut Umun saat ditanya Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa, dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Senin (26/4/2021). (Baca juga; Habib Rizieq Murka di Persidangan, Jaksa Ditunjuk-Tunjuk dan Singgung Pidana Maulid Nabi )

Lima saksi yang dihadirkan adalah Aiptu Dadang Sudiana (Bhabimkamtibmas Polsek Megamendung), Ramli Randan (Kepala Puskesmas Kecamatan Megamendung), Adang Mulyana (Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor), Sihabudin (Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Agama Kab. Bogor), dan Sundoyo (Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenkes).

Kemudian kelimanya pun diambil sumpah untuk memberikan kesaksian di ruang persidangan. Mereka pun bersedia lalu sidang pun dimulai. (Baca juga; Akui Kemenangan Persija, Anies- Ridwan Kamil 'Saudara Sebangsa Selamanya' )

Sebelumnya saksi JPU, Camat Megamendung Endi Rismawan dan Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah saat bersaksi di persidangan menyebutkan bahwa Habib Rizieq Shihab merupakan orang yang harus bertanggung jawab dalam kerumunan di Megamendung. Mereka menilai karena adanya kegiatan di Pondok Pesantren milik Habib Rizieq Shihab sehingga memicu kerumunan di Megamendung.

Dalam kasus kerumunan Megamendung, Habib Rizieq Shihab didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Pelaku Child Grooming...
Pelaku Child Grooming Divonis 8,5 Tahun, Puspadaya Perindo Ingatkan Modus Baru Kekerasan Seksual
Rekomendasi
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
Pakar Militer Klaim...
Pakar Militer Klaim Iran Ingin Memulihkan Daya Tolak Terhadap Serangan AS
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved