5 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Habib Rizieq Perkara Kerumunan Megamendung

Senin, 26 April 2021 - 12:04 WIB
loading...
5 Saksi Dihadirkan dalam...
Sidang kasus karantina kesehatan terkait kerumunan Megamendung, dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sidang kasus karantina kesehatan terkait kerumunan Megamendung, dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur , Senin (26/4/2021). Dalam sidang lanjutan ini menghadirkan lima orang saksi di antaranya adalah kepala Puskesmas Megamendung dan Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung.

"Ada lima orang yang kita hadirkan dalam persidangan," jawab Jaksa Penuntut Umun saat ditanya Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa, dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Senin (26/4/2021). (Baca juga; Habib Rizieq Murka di Persidangan, Jaksa Ditunjuk-Tunjuk dan Singgung Pidana Maulid Nabi )

Lima saksi yang dihadirkan adalah Aiptu Dadang Sudiana (Bhabimkamtibmas Polsek Megamendung), Ramli Randan (Kepala Puskesmas Kecamatan Megamendung), Adang Mulyana (Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor), Sihabudin (Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Agama Kab. Bogor), dan Sundoyo (Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenkes).

Kemudian kelimanya pun diambil sumpah untuk memberikan kesaksian di ruang persidangan. Mereka pun bersedia lalu sidang pun dimulai. (Baca juga; Akui Kemenangan Persija, Anies- Ridwan Kamil 'Saudara Sebangsa Selamanya' )

Sebelumnya saksi JPU, Camat Megamendung Endi Rismawan dan Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah saat bersaksi di persidangan menyebutkan bahwa Habib Rizieq Shihab merupakan orang yang harus bertanggung jawab dalam kerumunan di Megamendung. Mereka menilai karena adanya kegiatan di Pondok Pesantren milik Habib Rizieq Shihab sehingga memicu kerumunan di Megamendung.

Dalam kasus kerumunan Megamendung, Habib Rizieq Shihab didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Kubu Dokter Tifa Desak JPU Serahkan BAP Ahli dan Daftar Barbuk
JPU Harap Majelis Hakim...
JPU Harap Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Dilanjutkan ke Materi Pokok Perkara
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Salah Objek dan Salah Orang, Minta Hakim Tolak JPU
Rekomendasi
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Reza Arap Ungkap Momen...
Reza Arap Ungkap Momen Paling Berkesan Bersama Lula Lahfah saat Syuting Harusnya Horror
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved