Baru 10 Hari Bebas, Eks Napi Ini Tewas Ditusuk Saat Tagih Utang

Minggu, 19 April 2020 - 14:21 WIB
loading...
Baru 10 Hari Bebas,...
Seorang pria yang baru 10 hari bebas dari penjara tewas setelah mengalami luka tusukan senjata tajam saat menangih utang. Foto/Ilustrasi
A A A
BANYUASIN - Gara-gara menangih utang, Habiburohman (37), seorang pria yang baru 10 hari bebas dari penjara berkat program asimilasi terkait pencegahan virus corona (COVID-19), tewas setelah mengalami luka tusukan senjata tajam.

Kapolsek Mariana, Kabupaten Bayuasin, AKP Agus Irwanto, membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi Kamis (16/4) lalu dimana korban saat itu datang ke rumah tersangka Yudi Pranadjaya (35), di kawasan Talang Bali, Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

"Korban ini diketahui baru sekitar 10 hari bebas dari penjara di Palembang. Saat itu, korban datang ke rumah tersangka hendak menagih utang sebesar Rp500 ribu," katanya, Minggu (19/4/2020).

Dikatakan Agus, saat tiba di rumah tersangka, keduanya justru terlibat cekcok mulut. Sebab, saat itu, korban mengetuk pintu rumah dengan keras, dan membuat tersangka yang saat itu sedang tidur menjadi kaget dan terbangun.

"Tersangka yang emosi kemudian mengambil pisau di rumahnya lalu tanpa banyak bicara langsung mengejar dan menusuk korban," katanya.

Akibat tusukan itu, korban terjatuh di sekitar lokasi setelah mengalami empat luka tusuk di bagian dada dan punggungnya. Warga sekitar yang melihat kejadian itu pun sempat mencoba menolong korban dengan membawanya ke Rumah Sakit Rivai Abdullah, Banyuasin. Namun, dalam perjalanan korban telah meninggal dunia.

"Sementara untuk tersangka sendiri usai kejadian itu langsung bersembunyi di kediamannya," katanya.

Kemudian petugas yang mendapatkan laporan langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan atas tersangka. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti sebilah pisau yang dipakai untuk menusuk korban.

"Tersangka mengaku khilaf, dan emosi karena ulah korban yang mengetuk pintu dengan keras dan membuat tersangka yang saat itu sedang tidur menjadi terkejut," katanya.

Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Mariana untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, yang bersangkutan akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tetang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
600 Tentara Korea Utara...
600 Tentara Korea Utara Tewas saat Perang Melawan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved