Pekan Depan, Warga Kota Tangerang Bisa Nonton di Bioskop Lagi

Sabtu, 24 April 2021 - 08:14 WIB
loading...
Pekan Depan, Warga Kota...
Kursi bioskop di Kota Tangerang sudah diseting sesuai dengan protokol kesehatan. Foto: MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengeluarkan aturan baru mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) yang kembali diperpanjangnya hingga 3 Mei 2021. Salah satu aturan baru yang tertulis adalah memperbolehkan gelanggang seni atau bioskop beroperasi . Namun, harus dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan memberlakukan pembatasan kapasitas maksimal sebesar 25%.

“Berdasarkan SE terbaru bioskop sudah diperbolehkan beroperasional. Untuk saat ini, kita masih tahap sosialisasi, diperkirakan minggu depan sudah bisa buka dan dinikmati masyarakat,” kata Kepala Bidang Pariwisata, Disbudpar Kota Tangerang Boyke Urip kepada wartawan, Sabtu (24/4/21).

Sebelum diputuskan untuk membuka bioskop lagi, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan atas protokol kesehatan di sejumlah bioskop di Kota Tangerang. Selain itu, penangung jawab bioskop juga akan melakukan penandatanganan perjanjian aturan operasional. Baca juga: Pemkot Tangerang Masih Kaji Pembukaan Bioskop

“Dalam pemberlakuannya, Disbudpar akan menerjunkan petugas untuk melakukan pengawasan. Disisi lain juga menjalin kerjasama dengan Satpol PP untuk penindakan, jika ditemukan bioskop melanggar perjanjian atau peraturan yang sudah ditetapkan,” tegas Boyke.

Terkait kegiatan restoran dan usaha makan minum, diperbolehkan buka dengan ketentuan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai pukul 21.00 WIB. Sedangkan untuk jasa usaha rekreasi seperti kolam renang, pusat kebugaran, spa, taman rekreasi, panti pijat dan karaoke belum diizinkan untuk buka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Rekomendasi
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Berita Terkini
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved