Polisi Sebut Proses Karantina WNA India Kondusif, Tidak Ricuh
Sabtu, 24 April 2021 - 01:51 WIB
loading...
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Hengki Haryadi memastikan, proses karantina mandiri WNA India pada salah satu Hotel, di Menteng, berjalan kondusif. Foto/Reuters
A
A
A
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Hengki Haryadi memastikan, proses karantina mandiri Warga Negara Asing (WNA) India pada salah satu Hotel, di Menteng, berjalan aman dan kondusif.
Baca juga: SE Larangan Warga India Masuk ke Indonesia Sedang Digodok
Menurut Hengki, TNI-Polri turun langsung mengawal proses evakuasi WNA India tersebut untuk proses isolasi mandiri ke hotel lainnya.
"Kondusif semua. Tidak ada ricuh," kata Hengki saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Jumat (23/4/2021). Baca juga: Mudik 2021 Dilarang, Indonesia Tidak Ingin Bernasib Sama seperti India
Saat ini, kata Hengki, WNA India tersebut sudah menjalani proses isolasi mandiri demi mengantisipasi penyebaran virus Corona. "Kami pindahkan ke Hotel Holiday In Jakarta Barat, kami kawal TNI-Polri," ujar Hengki.
Sebelumnya, Pemerintah telah mengumumkan bahwa Warga Negara Asing (WNA) dari India dilarang untuk masuk ke Indonesia. Baca juga: Dirjen Imigrasi Tegaskan Permohonan Visa bagi WN India Telah Disetop Sejak Kemarin
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunandi Sadikin mengatakan, Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali dari India bisa kembali ke Indonesia namun dengan syarat harus melakukan karantina selama 14 hari
"Tugas kami di karantina adalah memastikan kalau yang kemudian tidak masuk karena visanya tidak diterbitkan, WNI tetap boleh masuk. Cuma para WNI tolong mengerti, kalau pernah mengunjungi wilayah India dalam 14 hari terakhir, Bapak harus melakukan karantinanya 14 hari ya," ujar Budi dalam keterangannya secara virtual, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: SE Larangan Warga India Masuk ke Indonesia Sedang Digodok
Menurut Hengki, TNI-Polri turun langsung mengawal proses evakuasi WNA India tersebut untuk proses isolasi mandiri ke hotel lainnya.
"Kondusif semua. Tidak ada ricuh," kata Hengki saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Jumat (23/4/2021). Baca juga: Mudik 2021 Dilarang, Indonesia Tidak Ingin Bernasib Sama seperti India
Saat ini, kata Hengki, WNA India tersebut sudah menjalani proses isolasi mandiri demi mengantisipasi penyebaran virus Corona. "Kami pindahkan ke Hotel Holiday In Jakarta Barat, kami kawal TNI-Polri," ujar Hengki.
Sebelumnya, Pemerintah telah mengumumkan bahwa Warga Negara Asing (WNA) dari India dilarang untuk masuk ke Indonesia. Baca juga: Dirjen Imigrasi Tegaskan Permohonan Visa bagi WN India Telah Disetop Sejak Kemarin
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunandi Sadikin mengatakan, Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali dari India bisa kembali ke Indonesia namun dengan syarat harus melakukan karantina selama 14 hari
"Tugas kami di karantina adalah memastikan kalau yang kemudian tidak masuk karena visanya tidak diterbitkan, WNI tetap boleh masuk. Cuma para WNI tolong mengerti, kalau pernah mengunjungi wilayah India dalam 14 hari terakhir, Bapak harus melakukan karantinanya 14 hari ya," ujar Budi dalam keterangannya secara virtual, Jumat (23/4/2021).
(maf)
Lihat Juga :