Kena Batunya, Honorer Puskesmas di Mojokerto Ketahuan Palsukan Rapid Test Antigen

Jum'at, 23 April 2021 - 21:59 WIB
loading...
Kena Batunya, Honorer...
Bagus Dwi Wahyu Rahmadani (26), honorer Puskesmas Pungging, Mojokerto, pelaku pemalsuan surat rapid test antigen. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Seorang tenaga honorer Puskesmas Pungging, Kabupaten Mojokerto diringkus polisi lantaran memalsukan surat hasil rapid test antigen COVID-19 .

Baca juga: Surabaya Gempar, Suami Tega Bunuh Istri Hamil 5 Bulan karena Kesal Dihina

Pelaku yakni Bagus Dwi Wahyu Rahmadani (26), warga Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Dia berprofesi sebagai tenaga honorer Pemkab Mojokerto yang bertugas di Puskesmas Pungging, di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Diduga Kerap Terima Pungli, Wali Kota Bobby Nasution Copot Lurah Sidorame Timur

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya surat hasil test swab antigen abal-abal yang dikeluarkan Puskesmas Pungging. Usai pelaku memalsukan 10 lembar surat untuk para remaja yang akan mengikuti seleksi tim sepakbola.

"Status BG ini sebagai tenaga honorer di bagaian loket Puskesmas Pungging," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Jumat (23/4/2021).

Dari hasil pemeriksaan, Budi sudah dua kali melancarkan aksinya memalsukan surat hasil rapid test antigen.Dia berdalih saat itu hanya ingin membantu. Pertama pada 26 Januari 2021, Bagus membuat satu lembar surat keterangan hasil test swab antigen palsu. Ketika itu, Budi mematok tarif Rp150.000 kepada korbannya.

Kemudian pertengahan April 2021, pelaku kembali memalsukan 10 lembar surat hasil tes rapid antigen. Surat itu diberikan kepada 10 anak yang akan mengikuti seleksi tim sepakbola di luar kota. Dalam melakukan aksinya dia beraksi seorang diri dengan cara mencopy format berkas yang sudah ada dalam komputer.

"Dia beraksi itu sore hari saat semua pekerjaan sudah pulang. Dia juga yang bawa stempel Puskesmas jadi dengan mudah ia menyalahgunakan," imbuhnya.

Selain puluhan lembar surat hasl test antigen palsu, dari tangan pelaku petugas juga menyita seperangkat komputer dan printer yang digunakan untuk menjalankan aksinya. Akibat perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 263 ayat (1) KUHP tentang Pemalsuan Surat. "Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara," tegas Kapolres.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan...
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Rekomendasi
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
BTS Bakal Gelar The...
BTS Bakal Gelar The City, London Eye hingga Sungai Thames Disulap Jadi Pusat Perayaan ARMY
Polda Metro Jaya Jadwalkan...
Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Awkarin Hari Ini Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved