Larangan Mudik 2021, Pemkot dan Pemkab Bekasi Kerja Sama Jaga Jalur Tikus menuju Karawang

Jum'at, 23 April 2021 - 15:17 WIB
loading...
Larangan Mudik 2021,...
Pemkot dan Pemkab Bekasi akan bekerja sama untuk menjaga jalur tikur agar tidak dilalui pemudik.Foto/Abdullah M Surjaya/SINDOnews.ilustrasi
A A A
BEKASI - Dalam kebijakan pembatasan aktivitas orang selama larangan mudik Lebaran 2021 , Kota dan Kabupaten Bekasi akan menjadi saksi sukses atau gagalnya pemerintah dalam menerapkan larangan mudik yang dimulai 22 April hingga 24 Mei 2021. Kota metropolitan yang berada di Timur Jakarta ini secara geografis berada dalam posisi strategis yang mudah dilintasi pemudik.

Kebiasaan masyarakat dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang melintasi Bekasi menuju Pulau Jawa dengan berbagai jenis moda transportasi mulai roda dua, maupun tranportasi umum. Bahkan, calon pemudik menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur sudah bersiasat sejak jauh hari dan mencuri start mudik sejak awal pekan pertama ramadan.

Mereka yakin kebijakan larangan mudik dengan menyiagakan petugas berjaga di jalur-jalur yang dilintasi pemudik terutama jalur sepeda motor bercelah. Seperti tahun 2020 lalu, banyak pemudik yang melintas melalui Bekasi sebelum pelarangan pemerintah ini diberlakukan. Saat diberlakukan pemudik biasanya melintas melalui jalur tikus.

Wali Kota Bekasi , Rahmat Effendi bersama Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja sepakat bekerja sama dengan kepolisian dan TNI untuk menghalau pemudik di wilayahnya dengan melakukan penyekatan maupun menutup jalur tikus menuju jalan Pantura (Pantura) agar pemudik mengurungkan niatnya untuk mudik.

"Kami siagakan petugas selama 24 jam di beberapa titik jalur mudik menuju Pantura, dan disejumlah pintu tol yang berada di Bekasi Timur dan Bekasi Barat," kata Rahmat. Baca: Mudik Lebaran Dilarang, Polda Metro Jaya Siapkan 31 Titik Pos Penjagaan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
KPK Panggil Kadis hingga...
KPK Panggil Kadis hingga Kabid Pemkab Bekasi terkait Kasus Bupati Ade Kuswara
KPK Duga Ketua DPD PDIP...
KPK Duga Ketua DPD PDIP Jabar Terima Aliran Uang Penyuap Bupati Kabupaten Bekasi
Rekomendasi
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
WOSPAC Paparkan Solusi...
WOSPAC Paparkan Solusi Menuju Piala Dunia dan Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Berita Terkini
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Infografis
Majelis Umum Dukung...
Majelis Umum Dukung Jalur Menuju Anggota Penuh Palestina di PBB
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved