Tega! 2 Kakek-kakek Ini Cabuli Bocah 8 Tahun di Bogor

Jum'at, 23 April 2021 - 14:25 WIB
loading...
Tega! 2 Kakek-kakek...
Polres Bogor memperlihatkan dua kakek-kakek yang melakukan pencabulan terhadap bocah 8 tahun.Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Dua kakek-kakek di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor dibekuk polisi lantaran melakukan pencabulan terhadap bocah di bawah umur. Kedua tersangka yakni, E (50) dan S (50) dengan tega berulang kali mencabuli korban yang sama.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan,pencabulan awalnya dilakukan oleh pelaku E sejak satu bulan yang lalu sebanyak lima kali."Kurang lebih 1 bulan yang lalu tersangka E sebanyak lima kali mencabuli korban," kata Harun, Jumat (23/4/2021).

Kepada polisi, E mengaku membujuk dan mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. Akhirnya, pelaku dapat mencabuli hingga sempat menyetubuhi korban yang masih berusia 8 tahun.

"Awal mula tersangka melakukan pencabulan kerena melihat korban jalan di dekat rumahnya. Sehingga ada niatan untuk mengajak korban dengan mengimingi sejumlah uang variatif," jelasnya. Baca: Diserang Monyet Liar, Bocah 4 Tahun Derita 22 Jahitan di Kepala

Dari situ, dilakukan penyelidikan dan rupanya terdapat tersangka lain yakni penjual uli berinisial S yang masih satu desa dengan E. Tersangka juga mencabuli korban dengan modus yang hampir serupa.

"Kalau tersangka S melakukan pencabulan di dalam warung atau lapak ulinya. Tersangka melihat korban tiap malam lewat, dikasih uli dan diminta memegang alat kelamin dan oral. Jadi 2 tersangka dengan korban yang sama tapi tidak saling tahu," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjwabkan perbuatannya, kedua kakek tersebut dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara."Dan maksimal 12 tahun penjara," tutup Harun.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Festival Motor Sukses...
Festival Motor Sukses Digelar di Stadion Pakansari Bogor
Rekomendasi
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved