Tega! 2 Kakek-kakek Ini Cabuli Bocah 8 Tahun di Bogor

Jum'at, 23 April 2021 - 14:25 WIB
loading...
Tega! 2 Kakek-kakek...
Polres Bogor memperlihatkan dua kakek-kakek yang melakukan pencabulan terhadap bocah 8 tahun.Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Dua kakek-kakek di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor dibekuk polisi lantaran melakukan pencabulan terhadap bocah di bawah umur. Kedua tersangka yakni, E (50) dan S (50) dengan tega berulang kali mencabuli korban yang sama.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan,pencabulan awalnya dilakukan oleh pelaku E sejak satu bulan yang lalu sebanyak lima kali."Kurang lebih 1 bulan yang lalu tersangka E sebanyak lima kali mencabuli korban," kata Harun, Jumat (23/4/2021).

Kepada polisi, E mengaku membujuk dan mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. Akhirnya, pelaku dapat mencabuli hingga sempat menyetubuhi korban yang masih berusia 8 tahun.

"Awal mula tersangka melakukan pencabulan kerena melihat korban jalan di dekat rumahnya. Sehingga ada niatan untuk mengajak korban dengan mengimingi sejumlah uang variatif," jelasnya. Baca: Diserang Monyet Liar, Bocah 4 Tahun Derita 22 Jahitan di Kepala

Dari situ, dilakukan penyelidikan dan rupanya terdapat tersangka lain yakni penjual uli berinisial S yang masih satu desa dengan E. Tersangka juga mencabuli korban dengan modus yang hampir serupa.

"Kalau tersangka S melakukan pencabulan di dalam warung atau lapak ulinya. Tersangka melihat korban tiap malam lewat, dikasih uli dan diminta memegang alat kelamin dan oral. Jadi 2 tersangka dengan korban yang sama tapi tidak saling tahu," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjwabkan perbuatannya, kedua kakek tersebut dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara."Dan maksimal 12 tahun penjara," tutup Harun.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Festival Motor Sukses...
Festival Motor Sukses Digelar di Stadion Pakansari Bogor
Rekomendasi
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved