Peredaran Narkoba di Bima Masif, Anggota Dewan Nilai BNNK Mandul
Jum'at, 23 April 2021 - 12:24 WIB
loading...
Anggota DPRD Bima, Rafidin, saat memberikan keterangan tegas terkait mandulnya BNNK Bima dalam menindak peredaran narkoba di Bima. Foto SINDOnews
A
A
A
BIMA - Prihatin dengan masifnya peredaran narkotika, seorang anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rafidin, dengan tegas meminta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima untuk segera dibubarkan kalau aktivitasnya mandul dari penindakan.
Pernyataan tegas ini disampaikan secara resmi melalui sejumlah awak media pada Jumat (23/04/2021). Duta PAN ini menilai, bahwa keberadaan BNNK Bima tak memiliki manfaat jelas sejak berdiri kantornya di Bima. Dengan beredarnya narkoba yang merusak generasi, BNNK tak sekali pun memberantas kasus tersebut yang kini marak terjadi di Kota maupun Kabupaten Bima.
"Keberadaan BNNK Bima hanya menghabiskan keuangan negara. Di sini, dalam hal pemberantasan narkotika haruslah aktif tidak hanya sekedar upaya pencegahan,"kata Rafidin. Baca juga: Perangi Narkoba, Pemkab Luwu Timur Siap Bersinergi dengan BNN
Diakuinya, jika hanya pencegahan yang dapat dilakukan BNNK setempat, sama saja keberadaan lembaga dan intitusi tersebut tak memiliki manfaat sama sekali. Jika demikian halnya, justeru asumsi publik tak lain adanya pembiaraan.
Menurut hematnya, BNNK sebagai salah satu institusi pemberantas peredaran narkotika seharusnya dapat beraksi serius, bukan sekedar upaya lain seperti pencegahan dengan melakukan sosialisasi yang tak menghasilkan.
Pernyataan tegas ini disampaikan secara resmi melalui sejumlah awak media pada Jumat (23/04/2021). Duta PAN ini menilai, bahwa keberadaan BNNK Bima tak memiliki manfaat jelas sejak berdiri kantornya di Bima. Dengan beredarnya narkoba yang merusak generasi, BNNK tak sekali pun memberantas kasus tersebut yang kini marak terjadi di Kota maupun Kabupaten Bima.
"Keberadaan BNNK Bima hanya menghabiskan keuangan negara. Di sini, dalam hal pemberantasan narkotika haruslah aktif tidak hanya sekedar upaya pencegahan,"kata Rafidin. Baca juga: Perangi Narkoba, Pemkab Luwu Timur Siap Bersinergi dengan BNN
Diakuinya, jika hanya pencegahan yang dapat dilakukan BNNK setempat, sama saja keberadaan lembaga dan intitusi tersebut tak memiliki manfaat sama sekali. Jika demikian halnya, justeru asumsi publik tak lain adanya pembiaraan.
Menurut hematnya, BNNK sebagai salah satu institusi pemberantas peredaran narkotika seharusnya dapat beraksi serius, bukan sekedar upaya lain seperti pencegahan dengan melakukan sosialisasi yang tak menghasilkan.
Lihat Juga :