Pelaku Judi Sabung Ayam Kabur Saat Digerebek Polisi

Minggu, 19 April 2020 - 13:53 WIB
loading...
Pelaku Judi Sabung Ayam...
Aparat kepolisian mengamankan barang bukti ayam jago saat menggerebek arena sabung ayam. Foto: Istimewa
A A A
Personel Polsek Sangalla, membubarkan kegiatan judi sabung ayam di lingkungan Karassik kelurahan Bebo kecamatan Sangalla kabupaten Tana Toraja, Minggu, (19/4/2020).

Kapolsek Sangalla, AKP Yosep Dendang mengatakan, pembubaran judi sabung ayam itu berdasarkan informasi masyarakat jika di lingkungan Karassik sedang berlangsung arena judi sabung ayam.

Laporan tersebut pun langsung direspon Polsek Sangalla dengan mendatangi lokasi. Kedatangan polisi di arena judi membuat para pelaku judi sabung ayam langsung kabur untuk menyelamatkan diri dari kejaran polisi.

Bahkan aparat kepolisian hanya mengamankan barang bukti berupa 5 ekor ayam aduan.

”Tidak ada satupun pelaku judi yang diamankan karena saat personel tiba di lokasi, para penjudi sabung ayam langsung membubarkan diri," ujar Kapolsek.

AKP Yosep mengimbau agar warga setempat tidak melanjutkan lagi kegiatan judi sabung ayam di tempat tersebut atau pun di tempat lainnya. Warga diminta jangan habiskan uang di arena Judi sabung ayam apalagi di tengah situasi sulit akibat pandemi wabah virus corona.

“Jauh lebih baik jika uang itu digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, seperti untuk biaya anak sekolah, kebutuhan keluarga dan lain sebagainya. Kasihan keluarga kita jika nantinya ada kebutuhan mendesak yang memerlukan biaya namun biaya itu sudah habis di patok ayam" tutup Kapolsek.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2613 seconds (0.1#10.140)