Dituding Intimidasi Petani Blitar untuk Proyek Greenfields, Ini Jawaban Perusahaan Perkebunan

Kamis, 22 April 2021 - 22:14 WIB
loading...
Dituding Intimidasi...
Foto/ilustrasi SINDOnews
A A A
BLITAR - PT Sari Bumi Kawi (PT SBK) menyatakan tidak pernah mengintimidas i puluhan kepala keluarga (KK) warga Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar untuk meninggalkan tempat tinggal mereka. Tudingan intimidasi dengan tujuan menggusur warga seiring rencana perluasan usaha peternakan sapi PT Greenfields Indonesia tersebut, dianggap tidak benar.

"PT SBK tidak pernah melakukan intimidasi kepada karyawan kebun dalam bentuk apapun," ujar Dwi Setyo Rahadi selaku kuasa Direksi PT SBK, Kamis (22/4/2021). Munculnya tudingan berawal dari PT SBK yang melepas Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kepada PT Greenfields Indonesia. Baca juga: Uang Study Tour Dialihkan ke SPP, Sekolah SMP-SMA Bintara Depok Diduga Intimidasi Siswa

PT SBK merupakan perusahaan yang mengelola perkebunan cengkeh dan teh. Dengan beralihnya HGU, kebun cengkeh dan teh seluas 467 hektar tersebut, akan diubah menjadi peternakan sapi atau Farm 3 dengan kapasitas 20 ribu ekor. Kapasitas tersebut melebihi kapasitas Farm 2 di Kecamatan Wlingi dan Farm 1 di Kabupaten Malang.

Seiring proses Izin Peralihan Hak (IPH) dari PT SBK ke PT Greenfields, sejumlah warga petani mengaku diintimidasi. Warga dipaksa angkat kaki dari lingkungan tempat tinggal mereka. Tudingan intimidasi tersebut, ditegaskan Dwi tidak pernah ada. Kalau memang ada ia mempersilakan siapapun membawa ke jalur hukum. "Kalau memang ada intimidasi silahkan dilaporkan saja," katanya.

Sementara yang dimaksud warga, kata Dwi adalah karyawan kebun PT SBK. Mereka bertempat tinggal di Dusun Tlogogentong dan Dusun Tlogomas. Jumlahnya sebanyak 35 kepala keluarga (KK) dan menempati 16 rumah. Dwi menegaskan, PT SBK tidak pernah berniat menggusur. Seiring peralihan HGU, mereka semua kata Dwi akan direlokasi ke tempat lebih layak.

Yakni di HGU 4 yang masih aktif. PT SBK telah menyiapkan tanah seluas 1,5 hektar lebih. Masing-masing kepala keluarga akan mendapat bagian 400 meter persegi. Selain rumah untuk tempat tinggal, PT SBK juga membangunkan masing-masing kandang ternak.

Termasuk rumah yang saat ini dibangunkan perusahaan untuk karyawan atau pekerja kebun, juga akan diberikan ke warga. "Proses relokasi berlangsung bertahap dan tidak berada di wilayah terpencil," kata Dwi.

Sementara terkait permintaan tanah seluas 40 hektar untuk lahan garapan warga yang direlokasi, Dwi menegaskan PT SBK tidak bisa mengabulkan. Ia mengatakan, pada tahun 2011 PT sudah pernah melakukan pelepasan tanah garapan untuk program redis (redistribusi tanah).

Yakni seluas 280,5 hektar. Dwi juga mengatakan, di HGU yang ada di Desa Sumberurip tidak ada sengketa agraria. "PT SBK tidak ada kewajiban untuk melakukan redis ulang untuk tanah garapan," tegas Dwi. Baca juga: Tarik Kerah Baju dan Maki Jurnalis, IJTI Aceh Kecam Arogansi Anggota Polda Aceh

Sementara seperti yang diberitakan, dengan adanya perluasan peternakan sapi PT Greenfields di Desa Sumberurip, sebanyak 40 KK dengan total 120 jiwa warga petani Dusun Tlogogentong dan Tlogomas terancam digusur paksa.

Warga juga mengaku diintimidasi dan karenanya melaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Laporan warga telah diterima sekaligus teregistrasi di bidang pemantauan Komnas HAM. Seperti diketahui, masuknya PT Greenfields Indonesia ke wilayah Kabupaten Blitar sejak pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Rijanto-Marheinis Urip Widodo.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polinema Bantu Petani-UMKM...
Polinema Bantu Petani-UMKM Melon Blitar Go Digital dan Hemat Energi
Hadapi Musim Kemarau,...
Hadapi Musim Kemarau, Petani Jabar Ikuti Edukasi Pentingnya Perubahan Pola Budidaya
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Tritura Petani Tembakau...
Tritura Petani Tembakau Madura: Negara Harus Mendapatkan Manfaat
Pembatasan Nikotin dan...
Pembatasan Nikotin dan Tar Ancam Nasib Petani Tembakau serta Cengkih Temanggung
5 Amanat Petani Tembakau...
5 Amanat Petani Tembakau Madura-Nusantara di Tengah Penyimpangan Pita Cukai
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran:...
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran: Program Perhutanan Sosial Jangkau 2 Juta Keluarga Petani
Rekomendasi
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved