Habib Rizieq Murka di Persidangan, Jaksa Ditunjuk-Tunjuk dan Singgung Pidana Maulid Nabi

Kamis, 22 April 2021 - 16:26 WIB
loading...
Habib Rizieq Murka di...
Habib Rizieq Shihab terlibat perseteruan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab terlibat perseteruan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur , Kamis (22/4/2021). Imam Besar FPI menunjuk-nunjuk jaksa penuntut umum (JPU) seraya menghardik karena telah memidanakan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Murkanya Habib Rizieq ini bermula saat memberikan pertanyaan kepada saksi Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin soal ada atau tidaknya perkara pelanggaran prokes yang masuk ke persidangan. "Di antara pelanggaran Prokes itu ada tidak yang dibawa ke Pengadilan seperti perkara Petamburan," tanya Habib Rizieq.

Kemudian pimpinan Sat Pol PP DKI Jakarta ini menjawab bahwa seluruh pelanggaran protokol kesehatan harus ditindak sesuai aturan. Mendengar jawaban itu, Habib Rizieq mempertegas pertanyaannya sambil mengulang apakah semua pelanggaran prokes telah ditindak. "Berarti semua pelanggaran Prokes yang lain kena sanksi?" tanya Habib Rizieq.

Kemudian terjadi perdebatan jaksa menilai pertanyaan itu dilakukan Habib Rizieq Shihab hanya untuk menggiring para saksi. "Izin Majelis kami keberatan terdakwa telah mengarahkan atau menggiring dari saksi," kata jaksa. (Baca juga; Petamburan Banyak Langgar Protokol Kesehatan, Satpol PP DKI Kumpulkan Denda Rp1,4 Juta )

Lalu Habib Rizeq Shihab pun menolak tuduhan tersebut. Kemudian dia meminta jaksa untuk menjelaskan bentuk penggiringan dari pertanyaan yang dilontarkannya. (Baca juga; Saksi Dokter RSCM Ungkap Ada Hasil Tes PCR Positif COVID-19 Atas Nama Muhammad R )

Masih tak terima jaksa tetap mempertahankan argumennya dengan pandangan bahwa Habib Rizieq Shihab sudah menggiring jawaban saksi. "Ini menggiring. Ini sudah penggiringan," kata jaksa.

Tak diduga mantan pentolan FPI itu pun bangkit dari kursi dan menujuk jaksa dan menyinggung soal pidana Maulid Nabi Muhammad SAW. "Anda mempidanakan Maulid Nabi, itu yang Anda khawatirkan. Anda khawatir, anda ketakutan. Jangan Maulid Nabi Anda pidanakan, tidak ada prokes lain yang dipindanakan di Pengadilan. Anda yang sudah mempidanakan Maulid Nabi," kata Habib Rizieq dengan nada tinggi.

Beruntung perdebatan itu tak berlangsung lama. Akhirnya perdebatan antara Habb Rizieq dan jaksa dihentikan oleh majelis hakim. Kedua belah pihak diminta untuk menenangkan diri.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Rekomendasi
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved