6 Teroris Penyerang Mako Brimob Depok Dihukum Mati

Kamis, 22 April 2021 - 12:44 WIB
loading...
6 Teroris Penyerang...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis mati terhadap 6 terdakwa teroris dalam kasus penyerangan Mako Brimob Depok pada Mei 2018.

Staf Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengatakan dalam sidang putusan yang digelar pada Rabu (21/4/2021) keenam terdakwa dinyatakan bersalah karena melakukan tindak pidana terorisme. "Enam terdakwa dijatuhi vonis hukuman mati," ujar staf Humas PN Jakarta Timur yang enggan disebut namanya, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Menjinakkan Terorisme

6 terdakwa yakni Anang Rachman, Suparman alias Maher, Syawaludin Pakpahan, Suyanto alias Abu Izza, Handoko alias Abu Bukhori, dan Wawan Kurniawan. Mereka menerima putusan dan tidak mengajukan banding.

Kerusuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat terjadi pada 8 Mei 2018 dipicu adu mulut antara tahanan tindak pidana terorisme dengan sejumlah petugas jaga.
Baca juga: Periksa 6 Saksi, Polisi Dalami Kematian Anggota Brimob Kelapa Dua

Satu napi Blok C Mako Brimob Kelapa Dua, Depok tidak terima karena memeriksa makanan titipan dari keluarganya. Kemudian, dia menghasut napi lain untuk menyerang petugas.

Sebanyak lima anggota Polri yang bertugas saat kejadian dan satu narapidana terorisme yang ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok tewas dalam insiden tersebut.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Brimob Kawal Pemindahan...
Brimob Kawal Pemindahan WNA Terduga Judi Online di Hayam Wuruk Plaza
Ratusan WNA Sindikat...
Ratusan WNA Sindikat Judi Online Internasional Dipindahkan, Brimob Bersenpi Bersiaga
Rekomendasi
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved