Dugaan Korupsi Damkar Kota Depok, Kejari: Makin ke Sini Makin Terang

Rabu, 21 April 2021 - 19:15 WIB
loading...
Dugaan Korupsi Damkar...
Sandi Butar Butar, pegawai honorer Dinas Damkar Kota Depok memberikan keterangan di Kejari Depok, beberapa waktu lalu. Foto: Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Sebanyak 16 saksi sudah dimintai keterangan untuk membuka tabir dugaan korupsi Damkar Kota Depok . Namun, makin ke sini kasus tersebut semakin terang.

Hari ini, Rabu (21/4/2021) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah memeriksa tiga. Undangan klarifikasi dilakukan dalam rangka kegiatan pengumpulan data dan keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui permasalahan yang dilaporkan. “Hari ini memanggil 3 orang. Ada dari Badan Keuangan Daerah juga,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu Murdianto, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Didesak Razman Nasution untuk Periksa Wali Kota Depok, Kejaksaan: Kami Terbebas dari Intervensi

Dari 16 orang tersebut, ada beberapa di antaranya pejabat. Mereka adalah 2 mantan sekretaris dinas dan 2 mantan pejabat pengadaan. “Kalau kabid yang menjabat sekarang kemungkinan baru minggu depan karena itu berhubungan dengan honor insentif, tapi untuk sepatu sudah ada pejabat-pejabat terdahulu yang sudah kita panggil,” ujarnya.

Perihal materi apa saja yang ditanyakan atau hasilnya apa, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan karena termasuk dalam materi. “Kita masih terus melakukan pendalaman hingga akhirnya masalah ini dapat menjadi terang dan tidak membingungkan masyarakat,” kata Herlangga.
Baca juga: Bongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok, Razman: Satu Sepatu Di-Mark Up Rp500 Ribu

Untuk rekanan yang menang tender pengadaan sepatu PDL sudah datang memenuhi undangan klarifikasi. Kejaksaan masih terus menggali informasi sampai benar-benar ditemukan titik terang kasus ini. Pihaknya memiliki waktu hingga tiga pekan ke depan sebelum Surat Perintah (Sprint) berakhir.

Terkait bukti-bukti pendukung, dia telah memiliki berupa dokumen dari pihak-pihak yang diminta datang untuk klarifikasi. “Yang pasti kita semakin banyak mendapatkan data berupa dokumen karena ini merupakan pengadaan barang dan jasa otomatis berhubungan dengan dokumen. Kalau keterangan karena itu berupa materi sekali lagi kita tidak bisa memberitahukan cuma semakin ke sini akan semakin terang,” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Rekomendasi
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved