Dugaan Korupsi Damkar Kota Depok, Kejari: Makin ke Sini Makin Terang

Rabu, 21 April 2021 - 19:15 WIB
loading...
Dugaan Korupsi Damkar...
Sandi Butar Butar, pegawai honorer Dinas Damkar Kota Depok memberikan keterangan di Kejari Depok, beberapa waktu lalu. Foto: Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Sebanyak 16 saksi sudah dimintai keterangan untuk membuka tabir dugaan korupsi Damkar Kota Depok . Namun, makin ke sini kasus tersebut semakin terang.

Hari ini, Rabu (21/4/2021) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah memeriksa tiga. Undangan klarifikasi dilakukan dalam rangka kegiatan pengumpulan data dan keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui permasalahan yang dilaporkan. “Hari ini memanggil 3 orang. Ada dari Badan Keuangan Daerah juga,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu Murdianto, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Didesak Razman Nasution untuk Periksa Wali Kota Depok, Kejaksaan: Kami Terbebas dari Intervensi

Dari 16 orang tersebut, ada beberapa di antaranya pejabat. Mereka adalah 2 mantan sekretaris dinas dan 2 mantan pejabat pengadaan. “Kalau kabid yang menjabat sekarang kemungkinan baru minggu depan karena itu berhubungan dengan honor insentif, tapi untuk sepatu sudah ada pejabat-pejabat terdahulu yang sudah kita panggil,” ujarnya.

Perihal materi apa saja yang ditanyakan atau hasilnya apa, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan karena termasuk dalam materi. “Kita masih terus melakukan pendalaman hingga akhirnya masalah ini dapat menjadi terang dan tidak membingungkan masyarakat,” kata Herlangga.
Baca juga: Bongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok, Razman: Satu Sepatu Di-Mark Up Rp500 Ribu

Untuk rekanan yang menang tender pengadaan sepatu PDL sudah datang memenuhi undangan klarifikasi. Kejaksaan masih terus menggali informasi sampai benar-benar ditemukan titik terang kasus ini. Pihaknya memiliki waktu hingga tiga pekan ke depan sebelum Surat Perintah (Sprint) berakhir.

Terkait bukti-bukti pendukung, dia telah memiliki berupa dokumen dari pihak-pihak yang diminta datang untuk klarifikasi. “Yang pasti kita semakin banyak mendapatkan data berupa dokumen karena ini merupakan pengadaan barang dan jasa otomatis berhubungan dengan dokumen. Kalau keterangan karena itu berupa materi sekali lagi kita tidak bisa memberitahukan cuma semakin ke sini akan semakin terang,” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Wakapolri Oegroseno...
Mantan Wakapolri Oegroseno Dipanggil soal Dugaan Korupsi Lahan, Kortastipikor: Masih Penyelidikan
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Tangani Kasus Febrie,...
Tangani Kasus Febrie, Kejagung Diminta Transparan dan Bebas dari Konflik Kepentingan
Rekomendasi
Nathalie Holscher Siap...
Nathalie Holscher Siap Menikah dengan Arpat, Akad Nikah Digelar Besok
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Kisah Aulia, Anak Tukang...
Kisah Aulia, Anak Tukang Tambal Ban yang Sukses Jadi Lulusan Terbaik IPB University
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved