Dugaan Korupsi Damkar Kota Depok, Kejari: Makin ke Sini Makin Terang

Rabu, 21 April 2021 - 19:15 WIB
loading...
Dugaan Korupsi Damkar...
Sandi Butar Butar, pegawai honorer Dinas Damkar Kota Depok memberikan keterangan di Kejari Depok, beberapa waktu lalu. Foto: Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Sebanyak 16 saksi sudah dimintai keterangan untuk membuka tabir dugaan korupsi Damkar Kota Depok . Namun, makin ke sini kasus tersebut semakin terang.

Hari ini, Rabu (21/4/2021) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah memeriksa tiga. Undangan klarifikasi dilakukan dalam rangka kegiatan pengumpulan data dan keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui permasalahan yang dilaporkan. “Hari ini memanggil 3 orang. Ada dari Badan Keuangan Daerah juga,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu Murdianto, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Didesak Razman Nasution untuk Periksa Wali Kota Depok, Kejaksaan: Kami Terbebas dari Intervensi

Dari 16 orang tersebut, ada beberapa di antaranya pejabat. Mereka adalah 2 mantan sekretaris dinas dan 2 mantan pejabat pengadaan. “Kalau kabid yang menjabat sekarang kemungkinan baru minggu depan karena itu berhubungan dengan honor insentif, tapi untuk sepatu sudah ada pejabat-pejabat terdahulu yang sudah kita panggil,” ujarnya.

Perihal materi apa saja yang ditanyakan atau hasilnya apa, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan karena termasuk dalam materi. “Kita masih terus melakukan pendalaman hingga akhirnya masalah ini dapat menjadi terang dan tidak membingungkan masyarakat,” kata Herlangga.
Baca juga: Bongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok, Razman: Satu Sepatu Di-Mark Up Rp500 Ribu

Untuk rekanan yang menang tender pengadaan sepatu PDL sudah datang memenuhi undangan klarifikasi. Kejaksaan masih terus menggali informasi sampai benar-benar ditemukan titik terang kasus ini. Pihaknya memiliki waktu hingga tiga pekan ke depan sebelum Surat Perintah (Sprint) berakhir.

Terkait bukti-bukti pendukung, dia telah memiliki berupa dokumen dari pihak-pihak yang diminta datang untuk klarifikasi. “Yang pasti kita semakin banyak mendapatkan data berupa dokumen karena ini merupakan pengadaan barang dan jasa otomatis berhubungan dengan dokumen. Kalau keterangan karena itu berupa materi sekali lagi kita tidak bisa memberitahukan cuma semakin ke sini akan semakin terang,” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Rekomendasi
Solusi Tepat Menghadapi...
Solusi Tepat Menghadapi Situasi Mendadak dalam Perjalanan Bisnis
Veda Ega Pulang Kampung,...
Veda Ega Pulang Kampung, Mario Suryo Aji Jalani Pemulihan Cedera
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved