Didesak Razman Nasution untuk Periksa Wali Kota Depok, Kejaksaan: Kami Terbebas dari Intervensi

Rabu, 21 April 2021 - 17:07 WIB
loading...
Didesak Razman Nasution...
Razman Nasution, kuasa hukum pegawai Damkar Kota Depok, Sandi Butar Butar.Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
DEPOK - Kejaksaan Negeri Depok menyatakan pihaknya bebas dari segala intervensi dalam menguak kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. Ini sekaligus jawaban atas permintaan Razman Nasution, kuasa hukum Sandi Butar Butar yang meminta agar Wali Kota Depok Mohammad Idris diperiksa.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, kejaksaan bebas dari segala intervensi dalam menguak kasus ini. Sehingga apa yang dilontarkan Razman bukan menjadi kewajiban pihaknya untuk memenuhi.

“Kembali lagi, yang bisa memanggil adalah kita (Kejaksaan). Jadi, yang mengetahui kapan seseorang akan dipanggil adalah kita jadi tidak ada desakan atau intervensi karena yang mengetahui materi adalah kita. Jadi kita tahu kapan dan Dan seperti apa seseorang itu diperlukan untuk dipanggil untuk memberikan keterangan," kata Herlangga pada Rabu (21/4/2021).

Herlangga mengaku belum dapat memastikan apakah akan sampai memanggil Wali Kota atau tidak. Namun yang pasti pihaknya terus bekerja dalam rangka mengungkap tabir kebenaran. “Saya belum sampai ke sana (memanggil Wali Kota) karena sampai saat ini belum ada perkembangan untuk mengarah ke Kepala Dinas ataupun ke Wali Kota,” ungkapnya. Baca: Pejabat BKD Depok Dipanggil Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Damkar

Diketahui bahwa hingga saat ini sudah ada 16 orang yang diminta klarifikasi untuk membuka tabir dugaan kasus ini. Mereka adalah pihak-pihak yang dianggap mengetahui permasalahan. “Jadi tidak hanya di Damkar. Pokoknya siapa saja yang kita anggap mengetahui permasalahan. Bagaimana bisa kita melakukan pemanggilan ya otomatis dari keterangan-keterangan orang yang sebelumnya dipanggil,” katanya.

Dari 16 orang tersebut, ada beberapa di antaranya pejabat. Mereka adalah dua orang mantan sekretaris dinas dan dua mantan pejabat pengadaan. “Kalau kabid yang menjabat sekarang kemungkinan baru di minggu depan karena itu berhubungan dengan honor insnetif tapi untuk sepatu sudah ada pejabat-pejabat terdahulu yang sudah kita panggil ada empat orang yaitu dua mantan Sekdis dan dua mantan pejabat pengadaan,” tambahnya.

Untuk hari ini saja, ada tiga orang yang diminta klarifikasi. Undangan klarifikasi dilakukan dalam rangka kegiatan pengumpulan data dan keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui permasalahan yang dilaporkan. “Hari ini memanggil 3 orang. Ada dari Badan Keuangan Daerah juga,” tutupnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Wakapolri Oegroseno...
Mantan Wakapolri Oegroseno Dipanggil soal Dugaan Korupsi Lahan, Kortastipikor: Masih Penyelidikan
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Tangani Kasus Febrie,...
Tangani Kasus Febrie, Kejagung Diminta Transparan dan Bebas dari Konflik Kepentingan
Rekomendasi
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi Garuda Akhiri Penantian Gelar Perdana
Kisah Aulia, Anak Tukang...
Kisah Aulia, Anak Tukang Tambal Ban yang Sukses Jadi Lulusan Terbaik IPB University
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved