Forum Bela Negara DKI Tolak PP 57 yang Tak Cantumkan Pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia

Rabu, 21 April 2021 - 15:04 WIB
loading...
Forum Bela Negara DKI...
Sekum DPW FBN DKI Hanif Adriansyah (tiga kiri), Ketua DPW FBN DKI Azizul Akbar (tengah), dan Wakil Ketua Bidang Media, Publikasi, dan Penggalangan Opini DPW FBN DKI Pangeran Negara (dua kanan) di Jakarta, Rabu (21/4/2021). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - DPW Forum Bela Negara (FBN) DKI Jakarta menolak keras terbitnya PP No 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang beberapa waktu lalu ditandatangani Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).

Wakil Ketua Bidang Media, Publikasi, dan Penggalangan Opini DPW FBN DKI Jakarta Pangeran Negara mengungkapkan selain bertentangan dengan undang-undang, PP tersebut dinilai telah mencederai dan merobek sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara lantaran tidak mencantumkan secara eksplisit nomenklatur pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia. Padahal, keduanya bagian dari mata pelajaran wajib yang termaktub di dalam kurikulum pendidikan tingkat dasar, menengah hingga perguruan tinggi.
Baca juga: Ini Alasan Nadiem soal Raibnya Mata Pelajaran Pancasila di PP 57

Ketua DPW FBN DKI Jakarta Azizul Akbar menilai PP No 57 Tahun 2021 hanya akan menjadi bom waktu yang cepat atau lambat akan meledak dengan menghasilkan generasi muda Indonesia yang tidak berkarakter dan berbudaya.

“Apabila tidak dicabut dan direvisi, PP 57 Tahun 2021 akan menjadi bom waktu bagi generasi muda Indonesia. Pada akhirnya nanti karakter individualistis, pragmatis, dan berdaya fikir liberal menjadi sebuah keniscayaan. Apabila hal tersebut terjadi, kita akan menjadi bangsa yang tidak berkarakter dan berbudaya luhur,” ujar Azizul, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Pancasila dan Bahasa Indonesia Raib, P2G: Ada Keteledoran Tim Penyusun

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Umum DPW FBN DKI Hanif Adriansyah. Menurutnya, tidak disebutkannya Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia di Pasal 40 PP No 57 Tahun 2021 akan memberikan kebebasan bagi paham komunisme, terorisme dan radikalisme.

“Bagaimana mungkin kita biarkan generasi muda tumbuh tanpa Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia di tengah merebaknya isu kebangkitan komunisme dan semakin merajalelanya terorisme serta radikalisme,” kata Hanif.

Pada prinsipnya seluruh jajaran pengurus dan anggota DPW FBN DKI Jakarta menolak PP 57/2021 dan meminta agar pemerintah menyusun ulang draft PP tersebut dengan menyebutkan secara terang benderang mengenai kewajiban Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran di berbagai jenjang/tingkatan pendidikan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Rekomendasi
Jangan Tunggu Sampai...
Jangan Tunggu Sampai Hari H! Ini 5 Persiapan Uang yang Bikin Pensiun Makin Nyaman
Liburan Sekolah, Berbagai...
Liburan Sekolah, Berbagai Hotel dan Resor Ini Hadirkan Program Unik bagi Keluarga
Nobar Piala Dunia 2026...
Nobar Piala Dunia 2026 Berlatar Laut Flores Jadi Pengalaman Langka
Berita Terkini
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Ketum KBPP Polri: Demokrasi...
Ketum KBPP Polri: Demokrasi Harus Bermartabat, Stabilitas Nasional Harus Dijaga
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Infografis
Perbandingan Jumlah...
Perbandingan Jumlah Menteri di Indonesia dan Negara-negara ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved