Forum Bela Negara DKI Tolak PP 57 yang Tak Cantumkan Pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia

Rabu, 21 April 2021 - 15:04 WIB
loading...
Forum Bela Negara DKI...
Sekum DPW FBN DKI Hanif Adriansyah (tiga kiri), Ketua DPW FBN DKI Azizul Akbar (tengah), dan Wakil Ketua Bidang Media, Publikasi, dan Penggalangan Opini DPW FBN DKI Pangeran Negara (dua kanan) di Jakarta, Rabu (21/4/2021). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - DPW Forum Bela Negara (FBN) DKI Jakarta menolak keras terbitnya PP No 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang beberapa waktu lalu ditandatangani Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).

Wakil Ketua Bidang Media, Publikasi, dan Penggalangan Opini DPW FBN DKI Jakarta Pangeran Negara mengungkapkan selain bertentangan dengan undang-undang, PP tersebut dinilai telah mencederai dan merobek sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara lantaran tidak mencantumkan secara eksplisit nomenklatur pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia. Padahal, keduanya bagian dari mata pelajaran wajib yang termaktub di dalam kurikulum pendidikan tingkat dasar, menengah hingga perguruan tinggi.
Baca juga: Ini Alasan Nadiem soal Raibnya Mata Pelajaran Pancasila di PP 57

Ketua DPW FBN DKI Jakarta Azizul Akbar menilai PP No 57 Tahun 2021 hanya akan menjadi bom waktu yang cepat atau lambat akan meledak dengan menghasilkan generasi muda Indonesia yang tidak berkarakter dan berbudaya.

“Apabila tidak dicabut dan direvisi, PP 57 Tahun 2021 akan menjadi bom waktu bagi generasi muda Indonesia. Pada akhirnya nanti karakter individualistis, pragmatis, dan berdaya fikir liberal menjadi sebuah keniscayaan. Apabila hal tersebut terjadi, kita akan menjadi bangsa yang tidak berkarakter dan berbudaya luhur,” ujar Azizul, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Pancasila dan Bahasa Indonesia Raib, P2G: Ada Keteledoran Tim Penyusun

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Umum DPW FBN DKI Hanif Adriansyah. Menurutnya, tidak disebutkannya Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia di Pasal 40 PP No 57 Tahun 2021 akan memberikan kebebasan bagi paham komunisme, terorisme dan radikalisme.

“Bagaimana mungkin kita biarkan generasi muda tumbuh tanpa Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia di tengah merebaknya isu kebangkitan komunisme dan semakin merajalelanya terorisme serta radikalisme,” kata Hanif.

Pada prinsipnya seluruh jajaran pengurus dan anggota DPW FBN DKI Jakarta menolak PP 57/2021 dan meminta agar pemerintah menyusun ulang draft PP tersebut dengan menyebutkan secara terang benderang mengenai kewajiban Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran di berbagai jenjang/tingkatan pendidikan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
Eks Hakim Agung Ad Hoc...
Eks Hakim Agung Ad Hoc Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kejahatan Luar Biasa: Berbuntut Persoalan Negara
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Minta 9 Tergugat Akui Salah dan Minta Maaf
Rekomendasi
Trump Akan Palaki Kapal...
Trump Akan Palaki Kapal yang Lewat Selat Hormuz, Bagaimana Aturan Hukum Internasional?
LKPP 2025 Raih Opini...
LKPP 2025 Raih Opini WTP dengan Defisit Terkendali, Purbaya Selesaikan Temuan BPK
BSI Scholarship Berdampak...
BSI Scholarship Berdampak 2026 Dibuka, Ada Bantuan UKT 8 Semester
Berita Terkini
Pendekar 08 Kolaborasi...
Pendekar 08 Kolaborasi dengan Pemda Hadirkan Khitanan Massal Gratis
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
Infografis
3 Negara yang Teguh...
3 Negara yang Teguh Tak Akui Taiwan, Salah Satunya Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved