Sebelum ke RS UMMI, Habib Rizieq Minta Pendampingan Kesehatan Relawan Mer-C

Rabu, 21 April 2021 - 11:50 WIB
loading...
Sebelum ke RS UMMI,...
Sidang Habib Rizieq Shihab menghadirkan sejumlah saksi di PN Jakarta Timur. Foto: Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam saksi dalam sidang kasus tes Swab Habib Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021). Mereka yang hadir di ruang persidangan adalah Ketua Presidium Mer-C Sarbini Abdul Murad, Hadiki Habib, Tonggo Meaty Fransisca, Fariz Najib, Merina Maya Kartiva, dan Nuridiah Indahsari.

Para saksi dari relawan Mer-C ini dihadirkan dalam persidangan lantaran sebagai kelompok yang pertama kali melakukan rapid antigen kepada terdakwa Habib Rizieq Shihab. Setelah hasil rapid antigen keluar, barulah terdakwa dirawat di RS UMMI Bogor.

"Pemeriksaan yang saya lakukan rapid antigen. Itu dilakukan seingat saya sekitar tanggal 23 November 2020," kata Hadiki dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021). Baca juga: Habib Rizieq: Ponpes Agrokultural Markaz Syariah Dapat Rekomendasi Aher dan Rahmat Yasin

Dikatakan Hadiki, saat itu rapid antigen dilakukan dikediaman Habib Rizieq Shihab di kawasan Sentul Bogor. Menurut dia, keputusan dilakukan rapid antigen merupakan kesepakatan bersama. "Terdakwa tidak pernah meminta untuk melakukan rapid antigen," ujarnya.

Kala itu, lanjut dia, pihak keluarga hanya meminta untuk pendampingan kesehatan tidak secara terang-terangan meminta untuk rapid antigen. Oleh karena itu, Majelis Hakim meminta menjelaskan apa yang dimaksud dengan pendampingan kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Pelaku Child Grooming...
Pelaku Child Grooming Divonis 8,5 Tahun, Puspadaya Perindo Ingatkan Modus Baru Kekerasan Seksual
Rekomendasi
Nonton Gratis hingga...
Nonton Gratis hingga VIP, Ini Beragam Cara Menikmati Microdrama di V+Short
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Hal yang Wajib Diperhatikan...
Hal yang Wajib Diperhatikan Orang Tua sebelum Titipkan Anak ke Daycare
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved