Kadisnakertrans DKI Perintahkan Sudin Bentuk Posko Pengawasan THR

Rabu, 21 April 2021 - 09:48 WIB
loading...
Kadisnakertrans DKI...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi(Kadisnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pihaknya memerintahkan seluruh suku dinas di wilayahnya untuk membentuk posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Pertama kepada sudin-sudin untuk buat posko pengawasan THR . Kan kemarin sudah dibuat Kementerian di tingkat nasionl, sekarang di tingkat daerah sampai dengan tingkat sudin," kata Andri di Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Setelah dibuat posko, lanjut Andri, jajarannya akan melakukan sosialisasi kepada para pengusaha mengenai pembagian THR. Baca juga: Pemerintah Diminta Rampungkan Payung Hukum Pencairan THR

"Nanti setelah dibuatkan posko kita memberikan sosialisasi, dan sekarang sedang sosialiasi terus nih kepada kemarin kita lakukan ke teman-teman kadin, dalam waktu dekat dengan Apindo," tambahnya.

Materi sosialisasi, agar para pengusaha tepat waktu dan tidak menyicil pembayaran THR kepada para karyawannya.

"Dalam arti kata, kita sosialisasikan terkait masalah edaran kemenaker. Dan yang saya kuatkan edaran dari kita bahwa melakukan pembayaran THR tepat waktu dan tidak dicicil," tegasnya. Baca juga: Posko THR 2021 Diluncurkan, Perusahaan Nakal Siap-Siap Kena Sanksi

Sekadar informasi, Kementerian Ketenagakerjaan secara resmi mewajibkan para pengusaha untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja atau buruhnya secara penuh dan tepat waktu yakni tujuh hari sebelum hari raya keagamaan atau H-7. Aturan ini berlaku untuk semua sektor, tanpa terkecuali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Teka-teki Silang Perkara...
Teka-teki Silang Perkara Pidana Eks Jampidsus
Bawakan Dynamite, BTS...
Bawakan Dynamite, BTS Tampil Spektakuler di Halftime Show Final Piala Dunia 2026
Studi Ungkap Minum Kopi...
Studi Ungkap Minum Kopi Pagi Hari Turunkan Risiko Penyakit Jantung
Berita Terkini
3 Warga Tewas dan 20...
3 Warga Tewas dan 20 Rumah Rusak Akibat Konflik di Flores Timur, Kemensos Turun Tangan
Peringatan BMKG: Gelombang...
Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Hantam Sejumlah Perairan Indonesia 20-23 Juli 2026, Ini Daftar Wilayahnya
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
Hujan Deras Guyur Bogor...
Hujan Deras Guyur Bogor saat Kemarau, BMKG: Dipicu Gangguan Atmosfer Regional
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved