Kadisnakertrans DKI Perintahkan Sudin Bentuk Posko Pengawasan THR

Rabu, 21 April 2021 - 09:48 WIB
loading...
Kadisnakertrans DKI...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi(Kadisnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pihaknya memerintahkan seluruh suku dinas di wilayahnya untuk membentuk posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Pertama kepada sudin-sudin untuk buat posko pengawasan THR . Kan kemarin sudah dibuat Kementerian di tingkat nasionl, sekarang di tingkat daerah sampai dengan tingkat sudin," kata Andri di Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Setelah dibuat posko, lanjut Andri, jajarannya akan melakukan sosialisasi kepada para pengusaha mengenai pembagian THR. Baca juga: Pemerintah Diminta Rampungkan Payung Hukum Pencairan THR

"Nanti setelah dibuatkan posko kita memberikan sosialisasi, dan sekarang sedang sosialiasi terus nih kepada kemarin kita lakukan ke teman-teman kadin, dalam waktu dekat dengan Apindo," tambahnya.

Materi sosialisasi, agar para pengusaha tepat waktu dan tidak menyicil pembayaran THR kepada para karyawannya.

"Dalam arti kata, kita sosialisasikan terkait masalah edaran kemenaker. Dan yang saya kuatkan edaran dari kita bahwa melakukan pembayaran THR tepat waktu dan tidak dicicil," tegasnya. Baca juga: Posko THR 2021 Diluncurkan, Perusahaan Nakal Siap-Siap Kena Sanksi

Sekadar informasi, Kementerian Ketenagakerjaan secara resmi mewajibkan para pengusaha untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja atau buruhnya secara penuh dan tepat waktu yakni tujuh hari sebelum hari raya keagamaan atau H-7. Aturan ini berlaku untuk semua sektor, tanpa terkecuali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
Peter Phillips Resmi...
Peter Phillips Resmi Menikah, Absennya Pangeran Harry Jadi Sorotan
Berita Terkini
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved