Wakil Ketua DPRD Makassar ARA Laporkan Dugaan Fitnah Oknum Media ke Polisi

Rabu, 21 April 2021 - 07:39 WIB
loading...
Wakil Ketua DPRD Makassar...
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali melaporkan dugaan fitnah oknum media ke Polda Sulsel. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Wakil Ketua DPRD Kota Makassar , Adi Rasyid Ali melaporkan dugaan fitnah oknum media ke Polda Sulsel.

ARA sapaan akrab Adi Rasyid Ali mengungkapkan, ada oknum media yang berusaha menyeret namanya pada sejumlah kasus. Pemberitaan yang memuat namanya adalah fitnah dan tidak memenuhi kaidah jurnalistik.

Selain itu, dari hasil penelusuran bersama tim hukumnya, beberapa media tersebut tekesan fiktif atau tidak memiliki redaksi hingga nama penulis. Sehingga dia meyakini ada upaya tendensius dalam menggiring opini publik untuk menyeretnya ke dalam kasus-kasus tertentu.

"Saya selama ini diam untuk melihat apa saja pemberitaan tentang saya, secara pribadi sebagai anggota dewan, tentu harus saya sikapi, kalau tidak saya sikapi, bisa saja tuduhan-tuduhan yang diutarakan dalam tanda kutip itu bisa menjadi benar," terang legislator Demokrat tersebut.



Dia mengaku telah mengantongi sejumlah nama yang terlibat, kendati demikian dirinya masih enggan membeberkan nama-nama yang dimaksud.

"Hari ini sudah saya lapor ke Polda . Nama-nama sudah kami laporkan ke polda itu udah banyak nama yang berkeliaran, kami udah laporkan. Saya nda pernah mundur saya petarung, kalau saya benar saya tidak mundur," tegasnya.

"Oleh karena itu saya lihat siapa bicara di media dan saya dapat siapa. Sekarang saya sudah kuasakan ke tim hukum saya untuk mengambil langkah hukum, apa yang berita selama ini buat saya lucu, nda nyambung, dan fitnah di bulan suci Ramadan," lanjut dia.

Dia mengatakan media yang bersangkutan sama sekali tidak pernah mengonfirmasi terkait berita yang dimuat. Menurutnya, hal itu sangat menyalahi kaidah jurnalistik. Apalagi media tersebut menyerang secara personal dan cenderung merusak nama baik alih-alih membuat pemberitaan.



"Penulisan yang berhubungan dengan saya, nama baik saya, itu perlu adanya konfirmasi. Harus dong saya dikonfirmasi. Anda buat harus tanya ke saya. Saya terima berita termasuk berita yang muat salah satu media, bahwa berita tersebut sangat tendensius. Dalam kasus ini saya menemukan berita yang tulis nama saya tanpa konfirmasi kepada saya dan media tersebut tidak memiliki boks redaksi," ujar dia.

Dalam sejumlah kasus, pemberitaan tentang dirinya terkesan sangat dipaksakan. Sebagai contoh, kasus palang gerbang kantor DPRD dan kasus Kantor Lurah Pandang.

"Terkait dengan kantor lurah. Lagi-lagi saya dikaitkan. Apa yang dituduhkan lagi justru saya yang dirugikan, bukan main masifnya di berita itu sampai di FB, di Medsos luar biasa," ujarnya.

Kata dia, hal ini sama sekali tidak bisa dibiarkan karena media tersebut hanya dijadikan sebagai alat politik dan jelas akan merusak citra pers di masyarakat.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1788 seconds (0.1#10.140)