Tak Cukup Bukti, Kades di Deliserdang Hanya Jalani Rehabilitasi

Selasa, 20 April 2021 - 23:08 WIB
loading...
Tak Cukup Bukti, Kades...
Satres Narkoba Polresta Deliserdang menggelar konferensi pers terkait penangkapan tiga pria, satu diantaranya merupakan oknum Kepala Desa di ruang kerja Satresnarkoba Polresta Deliserdang, Senin (19/4/2021). Foto Andi
A A A
DELISERDANG - Dengan alasan tidak cukup alat bukti, Kepala Desa Pulau Tagor Baru Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) hanya menjalani rehabilitasi, padahal hasil tes urinnya dinyatakan positif narkoba .Hal itu terungkap saat Satres Narkoba Polresta Deliserdang saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan tiga pria, satu diantaranya merupakan oknum Kepala Desa di ruang kerja Satresnarkoba Polresta Deliserdang, Senin (19/4/2021).

Wakasat Narkoba Polresta Deliserdang, AKP Freddy Siagian didampingi Kanit Idik II, Iptu Boyke Barus menjelaskan penangkapan terhadap tiga pria diantaranya Amirullah Ritonga, Salimuddin dan Rizal ditemukan satu klip kosong di kantong saku sebelah kiri Amirullah. Lalu dilakukan penggeledahan di rumah dan sekeliling ditemukan alat hisap sabu ditong saurinempah. Baca juga: Pengedar Narkoba yang Dikenal Licin Ini Akhirnya Dicokok Polisi

Dari temuan barang bukti berupa alat hisap dan plastik kosong, ketiga pria langsung dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polresta Deliserdang. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengakui dua hari sebelumnya memang menggunakan narkotika jenis sabu."Saat digerebek mereka bertiga beralasan berkumpul untuk mengurus surat-surat. Karena tak cukup bukti kuat, perkara yang mengarah pada tersangka belum cukup untuk ditetapkan kepada ketiga orang tersebut. Meski ketiganya dinyatakan positif menggunakan narkoba saat dites urin," jelas Wakasat.

Atas hal itu, sebagai tindak lanjut dilakukan rehabilitasi melekat kepada ketiga pria yang diamankan tersebut kesalahan satu tempat rehabilitasi narkoba ke Kecamatan Medan Tuntungan."Ini sesuai dengan amanat pasal 54 UU nomor 3 tahun 2009 yang intinya menyebutkan kalau pecandu narkoba wajib menjalani rehabilitasi. Atas permintaan keluarga oknum Kepala Desa dilakukan rehab," ungkapnya.

Sementara itu, Camat Galang, Fitriyan Sukri mengatakan akan melaporkan hasil pemeriksaan Petugas Satres narkoba kepada pimpinannya yakni Bupati Deliserdang terkait sanksi yang akan diberikan kepada oknum kepala desa itu."Hasil dari pemaparan Satnarkoba akan dilaporkan kepada Bupati Deliserdang dan terkait pengangkatan dan pemberhentian jabatan itu kita tunggu keputusannya gimana," ucap Sukri.

Dikatakan Sukri, untuk menenangkan warga di Desa Pulau Tagor Baru, pihaknya dapat memastikan pelayanan pada masyarakat tidak akan terganggu karena masih ada perangkat desa yang lainnya yang akan melaksanakan tugas-tugas dan pelayanan pemerintahan desa setempat. Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ini Alasan Jeff Smith Konsumsi Ganja

Sebelumnya, Polresta Deliserdang menangkap tiga pria yang diduga sedang melakukan pesta narkoba dan satu diantaranya oknum Kepala Desa Pulau Tagor Baru pada Rabu, 14 April 2021 sore di Dusun I Desa Tanjung Putus Pulau Tagor Baru Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Didukung BNN, Sarah...
Didukung BNN, Sarah Sechan Cegah Narkotika Masuk Dunia Anak lewat Film Maju
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Rekomendasi
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved