Wali Kota Depok Serahkan Sepenuhnya Dugaan Korupsi di Damkar ke Kemendagri

Selasa, 20 April 2021 - 19:04 WIB
loading...
Wali Kota Depok Serahkan...
Wali Kota Depok Mohammad Idris.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyerahkan sepenuhnya dugaan kasus korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

"Saat ini masih menunggu hasilnya. Sudah diserahkan ke Irjen, tanya ke Kementrian nanti kita tunggu,” katanya, Selasa (20/4/2021). Menurutnya dugaan kasus ini sudah bergulir dan pihaknya akan mengawal juga.

Dia meyakini hasil pemeriksaan Irjen Kementrian Dalam Negeri akan membuka pada kebenaran dugaan kasus ini. “Ini sudah bergulir, kita tunggu dan kita kawal bahwa pemeriksaan dari Irjen Kemendagri akan memberikan sesuatu hal yang clear dari semua masalah,” ungkapnya.

Idris menegaskan, setiap warga negara Indonesia yang beraktivitas mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengann Undang-Undang. Termasuk dalam hal perlindungan terhadap Sandi Butar Butar, pegawai honorer di DPKP yang membongkar dugaan korupsi pengadaan sepatu dan pemotongan insentif Covid-19.

“Semua WNI yang melakukan apapun di alam Indonesia mendapatkan perlindungan dan ini sudah ada di Undang-undang,” tegasnya. Baca: Ini Respons Wali Kota Depok Soal Dugaan Korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran

Idris meyakini tidak ada intimidasi yang diterima Sandi. Jika memang Sandi mengaku mendapat intimidasi maka Idris meminta Sandi memberikan bukti padanya. “Tidak benar (ada intimidasi). Kalau memang ada kita minta bukti kirimkan ke saya. Tidak ada surat peringatan (SP). Sudah kita clear-kan tidak ada SP,” ungkapnya.

Ketika ditanya perihal dugaan pejabat yang terlibat dalam kasus tersebut, Idris masih belum berkomentar gamblang. Dia masih akan menunggu hasil dari Irjen. “Kita tunggu nanti. Kita tunggu Irjen akan umumkan,” pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Rekomendasi
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved