Wali Kota Depok Serahkan Sepenuhnya Dugaan Korupsi di Damkar ke Kemendagri

Selasa, 20 April 2021 - 19:04 WIB
loading...
Wali Kota Depok Serahkan...
Wali Kota Depok Mohammad Idris.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyerahkan sepenuhnya dugaan kasus korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

"Saat ini masih menunggu hasilnya. Sudah diserahkan ke Irjen, tanya ke Kementrian nanti kita tunggu,” katanya, Selasa (20/4/2021). Menurutnya dugaan kasus ini sudah bergulir dan pihaknya akan mengawal juga.

Dia meyakini hasil pemeriksaan Irjen Kementrian Dalam Negeri akan membuka pada kebenaran dugaan kasus ini. “Ini sudah bergulir, kita tunggu dan kita kawal bahwa pemeriksaan dari Irjen Kemendagri akan memberikan sesuatu hal yang clear dari semua masalah,” ungkapnya.

Idris menegaskan, setiap warga negara Indonesia yang beraktivitas mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengann Undang-Undang. Termasuk dalam hal perlindungan terhadap Sandi Butar Butar, pegawai honorer di DPKP yang membongkar dugaan korupsi pengadaan sepatu dan pemotongan insentif Covid-19.

“Semua WNI yang melakukan apapun di alam Indonesia mendapatkan perlindungan dan ini sudah ada di Undang-undang,” tegasnya. Baca: Ini Respons Wali Kota Depok Soal Dugaan Korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran

Idris meyakini tidak ada intimidasi yang diterima Sandi. Jika memang Sandi mengaku mendapat intimidasi maka Idris meminta Sandi memberikan bukti padanya. “Tidak benar (ada intimidasi). Kalau memang ada kita minta bukti kirimkan ke saya. Tidak ada surat peringatan (SP). Sudah kita clear-kan tidak ada SP,” ungkapnya.

Ketika ditanya perihal dugaan pejabat yang terlibat dalam kasus tersebut, Idris masih belum berkomentar gamblang. Dia masih akan menunggu hasil dari Irjen. “Kita tunggu nanti. Kita tunggu Irjen akan umumkan,” pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Rekomendasi
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved