Tembaki Polisi Saat Ditangkap, Bandar Sabu Pasuruan Tersungkur Bersimbah Darah

Selasa, 20 April 2021 - 14:33 WIB
loading...
Tembaki Polisi Saat...
Bandar narkoba asal Kabupaten Pasuruan, ditembak mati karena melawan saat akan ditangkap. Foto/Ilustrasi
A A A
PASURUAN - Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap seorang bandar sabu asal Kabupaten Pasuruan, karena berupaya melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Tidak main-main, bandar tersebut menembak dan membacok petugas dengan golok serta senjata api rakitan.



Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan bandar sabu yang diketahui bernama Arip B. Di antaranya, puluhan gram sabu, belasan STNK, golok, dan dua senjata api rakitan.



Pelaku tersungkur tak bernyawa usai ditembak petugas dari Polres Pasuruan, di kawasan perkampungan di Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Selasa (20/4/2021) siang.



Bandar sabu asal Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, tewas dengan membawa sebilah golok yang sempat ditebaskan ke kaki dan tangan petugas polisi yang akan menangkapnya, hingga sang petugas terluka.



Jasad bandar tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Gasum Porong, Kabupaten Sidoarjo, untuk kepentingan otopsi. "Saat ditangkap dia membawa 50 gram sabu . Dia merupakan bandar sabu, dan saat ditangkap menembaki petugas," tegas Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2000 seconds (0.1#10.140)