Tengah Digugat Cerai Nindy Ayunda, Askara Harsono Juga Terancam 20 Tahun Penjara

Senin, 19 April 2021 - 22:05 WIB
loading...
Tengah Digugat Cerai...
Askara Harsono dan Nindy Ayunda. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menggelar sidang perdana terkait kasus penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata tajam yang menjerat Askara Parasady Harsono pria yang tengah digugat cerai penyanyi Nindy Ayunda. Askara didakwa tiga pasal berlapis serta terancam hukuman 20 tahun penjara.

Hal itu diungkapkan jaksa penuntut umum (JPU) 2 Purnama Sofyan dalam dakwaannya. Askara didakwa Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Selain itu, dia juga dikenakan Pasal 127 Ayat 1 Huruf A Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Askara juga didakwa Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Hal itu karena kepemilikan senjata api tanpa izin yang ditemukan di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan oleh polisi.

Usai sidang, Purnama mengatakan bahwa terdakwa dikenakan tiga pasal berbeda yakni antara Undang-undang psikotropika, narkotika, dan senjata api."Sementara, senjata api tidak berizin ancaman hukumannya maksimal 20 tahun," jelasnya Senin (19/4/2021).

Usai membacakan dakwaan, kuasa hukum Askara tidak membantah satu kata pun. Eksepsi dan sidang dilanjut minggu depan dengan agenda pembacaan keterangan saksi. Baca: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ini Alasan Jeff Smith Konsumsi Ganja

Sebagai pengingat, Askara tersandung kasus hukum saat dirinya ditangkap oleh Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/1). Saat ditangkap polisi menemukan dua setengah butir Happy Five alias H5, alat isap sabu, serta sepucuk senjata api jenis baretta.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Didukung BNN, Sarah...
Didukung BNN, Sarah Sechan Cegah Narkotika Masuk Dunia Anak lewat Film Maju
Tangkap Istri dan Anak...
Tangkap Istri dan Anak Bandar Narkoba Koh Erwin, Polisi Sita Rumah hingga Kendaraan
Rekomendasi
Sidang Banding Nadiem...
Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar 5 Agustus 2026
Robot Humanoid Cetak...
Robot Humanoid Cetak Sejarah, Berhasil Melakukan Operasi Jarak Jauh Pertama di Dunia
Tito Karnavian: Kemendagri...
Tito Karnavian: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
Berita Terkini
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved