Habib Rizieq: Ponpes Agrokultural Markaz Syariah Dapat Rekomendasi Aher dan Rahmat Yasin

Senin, 19 April 2021 - 17:18 WIB
loading...
Habib Rizieq: Ponpes Agrokultural Markaz Syariah Dapat Rekomendasi Aher dan Rahmat Yasin
Habib Rizieq Shihab.Foto/SINDOnews/dok
A A A
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) terdakwa kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung menyatakan pembangunan Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah telah mendapatkan izin pejabat setempat. Izin itu diberikan oleh Ahmad Heryawan selaku Gubernur Jawa Barat dan Rahmat Yasin selaku Bupati Bogor saat itu.

Dalam sidang yang menghadirkan saksi atas kasus kerumunan Megamendung, Camat Megamendung Hendi Rismawan mengatakan, belum pernah kedatangan tamu dari pondok pesantren milik Habib Rizieq Shihab terkait adanya peletakan batu pertama pondok pesantren. "Saya mohon maaf pak Camat selama ini pihak pesantren belum silahturahmi ke Pak Camat," kata Habib Rizieq Shihab dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Diketahui kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Megamendung tidak lain untuk melakukan peletakan batu pertama pondok pesantren Agrokultural Markaz Syariah. Dia menjelaskan bahwa pondok pesantren asuhannya ini berdiri sejak tahun 2013.

"Waktu itu Pak Camat sudah ada belum," tanya Habib Rizieq Shihab."Belum, saya baru menjabat tanggal 19 bulan September tahun 2019," jawab Camat Megamendung.

Dikatakan Rizieq, lantaran tahun 2020 ketika itu masuk dalam situasi pandemi maka pihaknya belum dapat melakukan silaturahmi. "Bapak bertugas di sana karena Pak Camat bertugas 2019 dan 2020 sudah pandemi, dan pihak pesantren sampai hari ini belum bisa bersilaturahmi ke Pak Camat, saya ingin sampaikan bukan pihak pesantren tidak punya etika, tapi memang situasi kondisi Anda baru jadi camat," ungkapnya.

Menurut dia, pembangunan pondok pesantren Agrokultural Markaz Syariah sudah lebih dulu mendapatkan izin dari Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan peletakan batu pertama yang merupakan acara internal tidak diperlukan izin.

"Kami tidak berani bangun pesantren tanpa izin dari Pak Camat, dan rekomendasi dari camat lama, kami bahkan dapat dari Pak Bupati yang dulu, Pak Rahmat Yasin sebelum Ibu Ade Yasin. Kami juga dapat rekomendasi dari Gubernur Ahmad Heryawan," tuturnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1259 seconds (0.1#10.140)