Acara Internal Ponpes di Megamendung, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Enggak Harus Izin Pejabat

Senin, 19 April 2021 - 15:13 WIB
loading...
Acara Internal Ponpes di Megamendung, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Enggak Harus Izin Pejabat
Habib Rizieq Shihab. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, kegiatan peletakan batu pertama di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah , Megamendung, Bogor merupakan acara internal. Karena itu, pihak pesantren tak mesti meminta izin ke pejabat setempat.

"Ini acara internal pesantren jadi enggak harus izin. Kalau acara internal hak sepenuhnya pesantren. Itu hanya pengurus pesantren dan beberapa orang yang diundang hadir," ujar Sugito di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Sebut Habib Rizieq Harus Tanggung Jawab

Meski tidak meminta izin pejabat setempat, namun pihaknya tetap memberikan informasi terkait kegiatan peletakan batu pertama di Ponpes Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung. "Panitia menginformasikan ada acara peletakan batu pertama, tapi efeknya yang hadir itu di luar kesanggupan panitia," katanya.

Terkait massa yang membeludak, pihaknya menduga itu diketahui lantaran ada pemberitaan di media sehingga kerumunan massa tak bisa dihindarkan. "Kemungkinan hal itu membuat massa datang tanpa diundang," ucapnya.
Baca juga: Viral Video Pemasangan Baliho Habib Rizieq di Bekasi
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1590 seconds (0.1#10.140)