LRT Palembang Batasi Kapasitas, Satu Gerbong Hanya 30 Penumpang

Kamis, 21 Mei 2020 - 12:00 WIB
loading...
LRT Palembang Batasi...
LRT Palembang Batasi Kapasitas, Satu Gerbong Hanya 30 Penumpang. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A A A
PALEMBANG - PT KAI Divre III Palembang mengeluarkan aturan pembatasan jumlah penumpang Light Rail Transit (LRT) lantaran Kota Palembang telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan, untuk mendukung penerapan PSBB di Kota Palembang pihaknya menerapkan pembatasan jumlah penumpang.

"Dalam penerapan PSBB di Kota Palembang kita membatasi penumpang, satu train set terdiri dari 3 kereta dan semenjak PSBB diberlukan per kereta hanya diperbolehkan 30 orang saja," ujar Aida, Kamis (21/05/2020). (Baca juga: Masjid Jami, Ikon Religi Sekaligus Bangunan Cagar Budaya di Pangkalpinang)

Dijelaskan Aida, sejak tanggal 1 April 2020 lalu, LRT Palembang melakukan 26 perjalanan setiap harinya, sedangkan jam operasional dari pukul 08.39 WIB hingga 17.27 WIB dengan headway 36 menit.

"Kita berharap dengan penerapan ini masyarakat kota Palembang bisa memahami dan mengerti dengan kondisi yang terjadi di Palembang saat ini," jelasnya.

Dalam pelaksanaan PSBB, kata Aida, untuk jarak tempat duduk para pemumpang juga telah dibatasi dan diberi tanda silang.

"Jadi masyarakat yang ingin menaiki LRT kita memberi aturan untuk menjaga jarak tempat duduk. Ini dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.

Chamelia, penumpang LRT Palembang mengatakan, dirinya setuju dan mendukung peraturan yang ditetapkan PT KAI. "Ya, bagus jika ada aturan seperti ini, kita juga merasa lebih aman," tuturnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
Bea Cukai-Polda Sumsel...
Bea Cukai-Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Etomidate dan Ekstasi Rp1,79 M
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Potret Ikon Baru Palembang...
Potret Ikon Baru Palembang Tugu Cempako Telok
Potret Lomba Lari Malam...
Potret Lomba Lari Malam Bulan Puasa di Kota Palembang
Rekomendasi
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved