Jangan Sekali-kali Mudik ke Sumut, Polisi Bakal Paksa Pemudik Putar Balik

Senin, 19 April 2021 - 11:49 WIB
loading...
Jangan Sekali-kali Mudik ke Sumut, Polisi Bakal Paksa Pemudik Putar Balik
ilustrasi
A A A
MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara akan memaksa masyarakat yang hendak mudik ke Sumatera Utara untuk putar balik. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti aturan larangan mudik 2021 yang berlaku mulai 6-17 Mei mendatang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumut akan melakukan penyekatan di sejumlah akses jalur perbatasan di Provinsi Sumatera Utara selama dikeluarkannya aturan larangan mudik tersebut.

Baca juga: Mobil Anak Bupati Brebes Nyaris Dirampas, Pelaku Ditembak Polisi

"Ada beberapa pintu masuk dan perbatasan di Sumut yang disekat, yakni Sumut Aceh, Sumut-Sumbar, Sumut-Riau. Tentunya dalam penyekatan larangan mudik ini akan berkoordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, Pemerintah Daerah se tempat dan stakeholder terkait lainnya," katanya, Senin (19/4/2021).

Hadi juga mengungkapkan Polda Sumut akan menyiapkan pos Pengamanan disetiap daerah yang masih masuk dalam wilayah Sumatera Utara untuk mengantisipasi terjadinya arus mudik yang mendahului Seperti Medan-Tebingtinggi, Medan-Langkat. Di mana wilayah perbatasan ini akan dijaga ketat personil Polri-TNI agar nantinya masyarakat tidak melaksanakan mudik. Apabila ditemukan adanya masyarakat yang nekad mudik maka petugas akan paksa putar balik.

Baca juga: Tawuran Lagi, Petasan dan Batu Beterbangan saat 2 Kubu Remaja di Medan Saling Serang

"Nantinya, para petugas yang disiagakan di pos-pos Pengamanan juga dilengkapi dengan pakaian APD yang telah ditentukan, yakni helm, masker, pakaian, sarung tangan, dan sepatu agar petugas tidak tertular COVID-19," ungkapnya.

Hadi menjelaskan, larangan mudik 2021 sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19 guna mempercepat pemulihan kesehatan masyarakat secara nasional.

"Polda Sumut saat ini masih melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2021. Operasi yang digelar selama 14 hari kedepan sebagai langkah kepolisian prakondisi Idul Fitri sekaligus sosialisasi masif tentang larangan mudik," pungkasya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1659 seconds (0.1#10.140)