Pacu Ekspor Produk UMKM, Menkeu Siap Beri Pinjaman

Senin, 19 April 2021 - 11:12 WIB
loading...
Pacu Ekspor Produk UMKM, Menkeu Siap Beri Pinjaman
Pedagang menyelesaikan barang-barang kerajinan rotan di Jakarta Barat. Foto/Dok SINDOphoto/Yulianto
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memiliki peran yang luar biasa penting di dalam perekonomian Indonesia.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah pun berupaya menjaga daya tahan UMKM dan mendorong melalui berbagai instrumen fiskal agar UMKM dapat bangkit kembali seusai pandemi Covid-19 . Pasalnya, jika UMKM sudah menunjukkan geliat aktivitasnya, maka ekonomi nasional pun akan bangkit.

“Menyikapi tantangan yang luar biasa ini, pemerintah hadir dengan berbagai kebijakan dan instrumen untuk membantu usaha menengah kecil dan koperasi agar mereka tetap dapat bertahan dan bahkan bangkit kembali. Berbagai kebijakan instrumen dan kehadiran pemerintah ini diwujudkan di dalam paket program pemulihan ekonomi nasional atau PEN,” kata Menkeu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (19/4/2021).



Kata dia, UMKM memberikan peranan yang luar biasa bagi perekonomian dan oleh karena itu peranannya harus terus ditingkatkan produktivitasnya, juga daya kompetisinya. UMKM mampu menciptakan kesempatan kerja yang luas dan memiliki daya entrepreneur yang luar biasa di dalam masyarakat.

Pemerintah menginginkan agar UMKM di Indonesia mampu melakukan penetrasi ekspor, karena dengan melakukan ekspor maka tidak saja UMKM tersebut mendapatkan keuntungan, namun perekonomian kita juga akan semakin kuat.

“Untuk mendukung para UMKM di dalam melakukan penetrasi pasar ekspor, pemerintah membentuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia yang dapat memberikan pinjaman dalam bentuk modal dan juga bimbingan teknis serta untuk membantu memasarkan produknya di luar negeri,” ungkap Menkeu.



Pemerintah melalui PEN memberikan alokasi anggaran kepada UMKM dan korporasi hingga Rp184,83 triliun. Selain itu, masih ada pemberian insentif usaha dalam bentuk berbagai kemudahan dan pengurangan beban perpajakan yang mencapai Rp58,46 triliun. "Berbagai dukungan yang diberikan kepada UMKM tersebut juga berkolaborasi dengan perbankan," tandasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1301 seconds (0.1#10.140)