Pengamat Trisakti Ini Sebut Harmonisasi Pembuat Aturan di Indonesia Lemah

Minggu, 18 April 2021 - 22:07 WIB
loading...
Pengamat Trisakti Ini...
Pengamat Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Trisakti Radian Syam. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Trisakti Radian Syam menilai revisi PP No 57 Tahun 2021 yang dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudyaan Nadiem Makarim menunjukkan harmonisasi pembuatan peraturan dan UU di Indonesia masih lemah.

“Seharusnya jelas dalam UU No 12 Tahun 2011 terdapat tata cara dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, karena PP merupakan aturan teknis untuk menjelaskan yang ada pada UU. Ini juga bersinggungan dengan Perpres No 87 Tahun 2014 tentang peran Kemenkumham dan fungsi pengharmonisasian, pembulatan konsepsi sebuah peraturan dan sebagainya,” ujar Radian, Minggu (18/4/2021).
Baca juga: Abdul Mu'ti Dinilai Punya Kompetensi Mumpuni Gantikan Nadiem Makarim

Sebelumnya, PP No 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) belakangan ini menuai kontroversi. PP tentang SNP ini menjadi pembicaraan lantaran tidak memuat pendidikan Pancasila sebagai kurikulum wajib bagi siswa sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Nadiem bahkan sudah menyatakan bakal mengajukan revisi.

Dia melihat kurangnya harmonisasi ini akan menimbulkan kegaduhan ketika pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia tidak masuk dalam mata pelajaran wajib.
Baca juga: Reshuffle Kabinet Makin Dekat, Posisi Mendikbud Nadiem Makarim Dinilai Aman

“Jelas ini menjadi persoalan sensitif karena Pancasila merupakan falsafah kita dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sementara, bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu bangsa di mana kita kaya dengan bahasa daerah,” ungkap Radian.

Karena itu, pemerintah harus belajar dari kesalahan ini. Pembuat aturan wajib lebih cermat dan teliti. “Selain itu, juga harus benar-benar secara maksimal dalam melakukan harmonisasi agar tidak lagi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
UU soal Uang Pensiun...
UU soal Uang Pensiun Anggota DPR Dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Bikin Undang-Undang Baru
Rekomendasi
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Berita Terkini
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved