Curi Motor Sekdes, Dua Pelaku Ini Ditangkap Warga

Minggu, 18 April 2021 - 18:54 WIB
loading...
Curi Motor Sekdes, Dua...
Dua orang pencuri sepeda motor ditangkap warga bersama polisi setelah kepergok melarikan kendaraan dinas milik seketaris desa. iNews TV/Jimi
A A A
LAMPUNG UTARA - Dua orang pencuri sepeda motor ditangkap warga bersama polisi setelah kepergok melarikan kendaraan dinas milik seketaris desa yang diparkir di depan rumahnya di Dusun Gelok, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara, Lampung, Sabtu (17/4/21) sore.

Kedua pelaku berinisial JP (17) dan AN (45) warga Desa Gunung Betuah Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara ini nyaris jadi bulan-bulanan warga. Polisi segera mengamankan dan membawa kedua pencuri itu ke Mapolsek setempat.

Kapolsek Kotabumi Utara, AKP Rukmanizar menyebut JP dan AN dibawa ke Mapolsek setelah pihaknya mendapat laporan dari warga yang mengadu jika ada pencurian sepeda motor di wilayahnya. "Warga kemudian memergoki aksi pencurian itu, hingga akhir kedua pelaku diamankan ke Polsek," ujar Kapolsek.

Dikatakan, korban Rismanila (48) yang juga seketaris desa setempat melaporkan sepeda motor dinasnya Yamaha Vega R No.Pol BE 6421 JZ dicuri saat terparkir di teras samping rumahnya dan posisi kunci masih menempel di sepeda motor. Baca: SPG Cantik Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun di Batam.

"Korban memarkirkan sepeda motor dinasnya di samping rumah. Selang beberapa menit sepeda motor dilarikan pelaku yang telah mengintai sejak beberapa saat. Warga sekitar yang sebelumnya sudah mencurigai gelagat kedua pelaku, setelah melihat membawa kabur sepeda motor kemudian meneriaki pelaku," kata Kapolsek.

Warga sekitar yang mendengar teriakan lansung mengejar pelaku sambil menghubungi pihak Polsek setempat. Pelaku JP berikut sepeda motor akhirnya berhasil ditangkap. "Kemudian kita bersama-sama warga menyisir sekitar TKP dan berhasil menangkap satu rekannya lagi inisial AN," ujar Kapolsek. Baca Juga: Simpan Sabu di Saku Celana, Pria Asal Muratara Diborgol Polisi.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sudah berada di Polsek dan kini tengah menjalani proses hukum. "Keduanya di jerat dengan pasal 363 KUHP," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Rekomendasi
Percepat Transformasi,...
Percepat Transformasi, Telkom Sukses Tuntaskan Restrukturisasi 10 Entitas Bisnis
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
Israel Ingin Bangun...
Israel Ingin Bangun Kekuatan Militer di Gaza, Hamas: Zionis Ingin Pecah Belah Rakyat Palestina
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved