Motor Pakai Knalpot Bising Didenda Rp250.000

Minggu, 18 April 2021 - 09:01 WIB
loading...
Motor Pakai Knalpot...
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyebutkan, para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dijerat dengan Pasal 285 Undang-Undang RI No 22/2009. Foto/Istimewa/Humas Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - Sebanyak 34 kendaraan roda dua ( sepeda motor ) terjaring Operasi Keselamatan Jaya 2021 di sekitar wilayah Jalan Thamrin dan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (18/4/2021) dini hari.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyebutkan, para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dijerat dengan Pasal 285 Undang-Undang RI No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). (Baca juga; Kapolda Metro Jaya Ingatkan Masyarakat Tidak Mudik Tahun Ini )

Dalam pasal 285 ayat 1 UU LLAJ menyebutkan: "Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah)".

Diketahui dalam peluncuran Operasi Keselamatan Jaya 2021 pada Senin (12/4/2021), Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan, akan menindak tindakan yang menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Polda Metro Jaya mengerahkan 3.320 personel gabungan dalam operasi Keselamatan Jaya 2021. (Baca juga; Ini Kasus-Kasus Perang Sarung yang Berujung Tawuran )

"Kegiatan SOTR yang kegiatannya bergerombol, kebut-kebutan yang tidak ada nilai ibadah, kita akan larang. Tidak ada SOTR, balap-balapan, bergerombol, kita tindak. Sesuai Surat gugus tugas dan Menteri Agama, lebih baik melaksanakan sahur dengan keluarga di rumah, inilah tujuan Operasi Keselamatan Jaya," kata Fadil Imran.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Rekomendasi
Makna Basmalah dan Tafsirnya...
Makna Basmalah dan Tafsirnya dalam Islam, Ini Arti Bismillahirrahmanirrahim
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
Infografis
Uni Eropa Mempertimbangkan...
Uni Eropa Mempertimbangkan Kembali Pakai Gas Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved