Motor Pakai Knalpot Bising Didenda Rp250.000

Minggu, 18 April 2021 - 09:01 WIB
loading...
Motor Pakai Knalpot...
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyebutkan, para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dijerat dengan Pasal 285 Undang-Undang RI No 22/2009. Foto/Istimewa/Humas Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - Sebanyak 34 kendaraan roda dua ( sepeda motor ) terjaring Operasi Keselamatan Jaya 2021 di sekitar wilayah Jalan Thamrin dan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (18/4/2021) dini hari.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyebutkan, para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dijerat dengan Pasal 285 Undang-Undang RI No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). (Baca juga; Kapolda Metro Jaya Ingatkan Masyarakat Tidak Mudik Tahun Ini )

Dalam pasal 285 ayat 1 UU LLAJ menyebutkan: "Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah)".

Diketahui dalam peluncuran Operasi Keselamatan Jaya 2021 pada Senin (12/4/2021), Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan, akan menindak tindakan yang menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Polda Metro Jaya mengerahkan 3.320 personel gabungan dalam operasi Keselamatan Jaya 2021. (Baca juga; Ini Kasus-Kasus Perang Sarung yang Berujung Tawuran )

"Kegiatan SOTR yang kegiatannya bergerombol, kebut-kebutan yang tidak ada nilai ibadah, kita akan larang. Tidak ada SOTR, balap-balapan, bergerombol, kita tindak. Sesuai Surat gugus tugas dan Menteri Agama, lebih baik melaksanakan sahur dengan keluarga di rumah, inilah tujuan Operasi Keselamatan Jaya," kata Fadil Imran.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Clara Shinta Resmi Laporkan...
Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Rekomendasi
Ironi Kekayaan Raja...
Ironi Kekayaan Raja Thailand Vajiralongkorn Rp778 Triliun: Hampir 3 Kali Anggaran MBG, tapi Pewarisnya Tak Jelas
Simpati Woman Rally...
Simpati Woman Rally Team Siap Tampil di Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Begini Respons Ruben...
Begini Respons Ruben Onsu Usai Permintaan Maaf Sarwendah Viral
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
Infografis
Gara-gara Senggolan...
Gara-gara Senggolan Motor, Polisi Tembak Paskibra di Semarang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved