Kejari Belum Butuh Keterangan Kadis Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Damkar Depok
Sabtu, 17 April 2021 - 12:07 WIB
loading...
Kasi Intel Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto kepada wartawan di Depok, Sabtu (17/4/2021). Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A
A
A
DEPOK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menerima laporan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok pada 31 Maret 2021. Lalu dilakukan tindaklanjut dan kini sudah ada 12 orang yang diminta keterangan.
“Iya tahun 2021 (menerima laporan). 12 orang (diminta keterangan), itusatu rangkaian (laporan) dengan dua (kasus),” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu Murdianto kepada wartawan di Depok, Sabtu (17/4/2021). Baca juga: Selain Sepatu dan Insentif Covid, Dugaan Korupsi Mobil Damkar Juga Didalami
Dari belasan nama yang sudah diminta keterangan itu, dua di antaranya adalah mantan Sekretaris DPKP yaitu Ruswanda dan Bendahara bernama Asep Iman. Namun untuk pemanggilan kepala dinas memang belum dilakukan.
“Kalau kadis sampai saat ini belum sentuh ke sana karena pemanggilan berdasarkan perkembangan keterangan, jadi tidak ujug-ujug memanggil kadis,” ungkapnya. Baca juga: Dugaan Korupsi Sepatu dan Pemotongan Insentif Covid-19 Damkar Depok Jadi 1 Sprindik
Alasannya, kata Herlangga, karena pihaknya belum memerlukan untuk memanggil kepala dinas tersebut. Pihakya masih memanggil orang-orang yang dirasa substansial mengetahui pengadaan sepatu dan pemotongan insentif Covid.
“Iya tahun 2021 (menerima laporan). 12 orang (diminta keterangan), itusatu rangkaian (laporan) dengan dua (kasus),” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu Murdianto kepada wartawan di Depok, Sabtu (17/4/2021). Baca juga: Selain Sepatu dan Insentif Covid, Dugaan Korupsi Mobil Damkar Juga Didalami
Dari belasan nama yang sudah diminta keterangan itu, dua di antaranya adalah mantan Sekretaris DPKP yaitu Ruswanda dan Bendahara bernama Asep Iman. Namun untuk pemanggilan kepala dinas memang belum dilakukan.
“Kalau kadis sampai saat ini belum sentuh ke sana karena pemanggilan berdasarkan perkembangan keterangan, jadi tidak ujug-ujug memanggil kadis,” ungkapnya. Baca juga: Dugaan Korupsi Sepatu dan Pemotongan Insentif Covid-19 Damkar Depok Jadi 1 Sprindik
Alasannya, kata Herlangga, karena pihaknya belum memerlukan untuk memanggil kepala dinas tersebut. Pihakya masih memanggil orang-orang yang dirasa substansial mengetahui pengadaan sepatu dan pemotongan insentif Covid.
Lihat Juga :