Lagi, Pejabat Damkar Dipanggil Penyidik Tipikor Polres Depok
Jum'at, 16 April 2021 - 15:40 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOphoto
A
A
A
DEPOK - Kabid Penanggulangan Bencana Kota Depok Denny Romulo memenuhi panggilan penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Metro Depok , Jumat (16/4/2021). Kedatangan Denny untuk dimintai keterangannya terkait dengan dugaan pemotongan dana insentif war-war penanggulangan Covid-19.
"Terkait kedatangan saya untuk klarifikasi tentang isu pemotongan honor pegawai petugas damkar yang honor war-war dan disinfeksi," kata Denny di Depok, Jumat (16/4/2021). Baca juga: Kabid Dinas Damkar Depok Diperiksa Penyidik Tipikor Polres, Ngaku Diperintah Kadis
Denny mengaku datang membawa surat pertanggungjawaban kepada penyidik. Surat tersebut pun diserahkan Denny pada penyidik.
"Dan kegiatan mitigasi operasional itu adalah operasional lembur Damkar dari bulan Maret, April, Mei tiga bulan. Jadi uang lembur, kami membagikannya dari Bidang Penanggulangan Bencana meminta nama-nama dari sekretariat dan bidang-bidang masing-masing. Karena yang tau nama anggota kan mereka," tegasnya.
Mekanisme pencairan dana tersebut adalah nama-nama yang diajukan dari masing-masing bidang. Kemudian dana tersebut diserahkan Bidang Penanggulangan Bencana ke bidang masing-masing.
"Terkait kedatangan saya untuk klarifikasi tentang isu pemotongan honor pegawai petugas damkar yang honor war-war dan disinfeksi," kata Denny di Depok, Jumat (16/4/2021). Baca juga: Kabid Dinas Damkar Depok Diperiksa Penyidik Tipikor Polres, Ngaku Diperintah Kadis
Denny mengaku datang membawa surat pertanggungjawaban kepada penyidik. Surat tersebut pun diserahkan Denny pada penyidik.
"Dan kegiatan mitigasi operasional itu adalah operasional lembur Damkar dari bulan Maret, April, Mei tiga bulan. Jadi uang lembur, kami membagikannya dari Bidang Penanggulangan Bencana meminta nama-nama dari sekretariat dan bidang-bidang masing-masing. Karena yang tau nama anggota kan mereka," tegasnya.
Mekanisme pencairan dana tersebut adalah nama-nama yang diajukan dari masing-masing bidang. Kemudian dana tersebut diserahkan Bidang Penanggulangan Bencana ke bidang masing-masing.
Lihat Juga :