Tangis Haru, Warga Terdampak Banjir Bandang NTT Terima Bantuan Sembako dari KNPI

Jum'at, 16 April 2021 - 14:20 WIB
loading...
Tangis Haru, Warga Terdampak...
Penyerahan bantuan semabako secara simbolis oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama kepada Bupati Kupang, Korinus Masneno di kantor Bupati Kupang, Kamis (15/4/2021). Foto/Ist
A A A
KUPANG - Warga terdampak banjir bandang akibat bencana Siklon Tropis Seroja di Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat bantuan sembako dari DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Baca juga: Ribuan Warga NTT Masih Mengungsi, Komunitas Tionghoa Bandung Kirim Bantuan

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama kepada Bupati Kupang, Korinus Masneno di kantor Bupati Kupang, Kamis (15/4/2021). Bantuan ini selanjutnya disalurkan oleh Pemkab Kupang kepada masyarakat yang belum tersentuh bantuan.

Baca juga: Ini Beda Siklon Tropis Surigae dan Siklon Tropis Seroja

Warga yang menerima bantuan dari DPP KNPI ini menangis terharu karena membutuhkan bantuan tersebut, apalagi saat bulan puasa seperti sekarang ini. "Bantuan ini merupakan bentuk wujud kepedulian kami. Anak muda harus turut serta berempati terhadap daerah, khususnya sosial kemasyarakatan," ujar Haris Pertama.

Dia juga mengucapkan turut berduka bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kupang atas musibah bencana badai Siklon Seroja yang melanda NTT pada 4 April 2021 lalu

"Ini beberapa tahap. Saat ini juga ada inisiatif teman-teman untuk melanjutkan penggalangan dana. Kami akan terlibat dan partisipasi aktif dalam penanganan bencana di Provinisi NTT,” ujarnya.

Sementara Ketua DPD KNPI NTT, Hermanus Boki mengatakan bahwa pihaknya turut merasakan kesedihan para korban banjir.

"Bantuan ini merupakan bukti empati kami. Kami ingin menghapus air mata masyarakat dan pemerintah Kabupaten Kupang. Semoga upaya yang saat ini dilakukan pemerintah daerah bisa secepatnya menyelesaikan problem bencana yang sedang dialami," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
Ini Analisa BMKG Terkait...
Ini Analisa BMKG Terkait Gempa Besar M5,4 di Sarmi Papua
Gempa M4,5 Guncang Kendari,...
Gempa M4,5 Guncang Kendari, Berpusat di Darat Akibat Sesar Aktif
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Dasco Panggil Satgas...
Dasco Panggil Satgas Percepatan Penanganan Bencana Sumatera
Perkuat Penanganan Bencana...
Perkuat Penanganan Bencana Daerah, Kemendagri Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
Rekomendasi
Kapten Iran: Perang...
Kapten Iran: Perang Merampas Euforia Piala Dunia 2026
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved